Lantaran tidak bisa menunjukkan bukti dugaan pungli yang dikeluhkan, Dedi Mulyadi pun meminta Yanti untuk meralat cerita yang sudah sempat ia unggah di TikTok itu.
"Takutnya, ucapan teteh malah menjadi pelanggaran Undang-Undang ITE karena menyebar hoaks," jelas lelaki yang kini biasa disebut KDM.
Dedi Mulyadi, dalam lanjutan pernyataannya, juga menyangkal kemungkinan pungli di zaman yang setiap penyalahgunaan wewenang bisa dengan mudah diviralkan.
"Kata saya mah, tidak mungkin itu dilakukan di era sekarang yang gampang viral," papar Dedi.
Pernyataan itu lah yang kemudian memicu pro kontra di kolom komentar konten YouTube Dedi Mulyadi.
Banyak yang menyebut Dedi Mulyadi kelewat naif karena menganggap praktek pungli di lingkungan kepolisian sudah tidak terjadi.
"Tentang yang 20 juta itu, saya yakin seluruh rakyat Indonesia yang pernah berurusan dengan kasus hukum sebenarnya sudah pernah mengalami semua. Itu sudah jadi rahasia umum," keluh salah satu warganet.
"Tetangga saya ketangkap narkoba, udah ada barang buktinya. Mereka minta tebusan di tempat, langsung bebas. Tebusannya 40 juta untuk tiga orang," timpal yang lain.
Bagi yang pro dengan Dedi Mulyadi, mereka melihat langkah sang Gubernur untuk tidak langsung bereaksi dengan keluhan pungli dari warga sudah tepat.
Baca Juga: Diajak Dedi Mulyadi ke Lembur Pakuan, Penampilan Didit Putra Prabowo Jadi Sorotan
Mengingat kedua orang dalam video juga tidak bisa menggambarkan ciri-ciri oknum kepolisian yang menawarkan kebebasan keluarga mereka lewat uang tebusan.
"Sengaja nutupin pak Gubernur mah. Niatnya melindungi rakyat kecil, biar nggak makin panjang urusannya. Udah pasti hafal pak Gubernur mah, sama kebiasaan oknum polisi," tutur salah satu warganet yang membela Dedi Mulyadi.
"Yang masalah 20 juta, saya yakin diam-diam oknum itu akan diselidiki sama KDM. Cuma kalau di media, KDM bicara seolah-olah kejadian itu tidak ada. Itu untuk menjaga nama baik penegak hukum yang jujur," sahut yang lain.
Dedi Mulyadi sendiri akhirnya memberi saran untuk Yanti dan sang ayah lebih baik mengikuti proses hukum yang saat ini dijalani Usep.
Ada juga bantuan uang tunai senilai Rp10 juta yang diserahkan Dedi Mulyadi ke Yanti dan ayahnya, untuk membantu Usep menghidupi tiga anaknya selama ia ditahan.
Berita Terkait
-
Tak Sesuai Pernyataan Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Bingung Jabar Tidak Punya Data Rumah Rakyat Miskin
-
Jawa Timur Juara Ketahanan Pangan Nasional, Bagaimana Kinerja Tanah Pasundan di Era Dedi Mulyadi?
-
Dear Pendukung Dedi Mulyadi, KDM Minta Jangan Ribut Hadapi Haters
-
Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang
-
Cucu Bupati Bekasi Nyesal Pilih Dedi Mulyadi, Doakan Cuma 1 Periode
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana