Lantaran tidak bisa menunjukkan bukti dugaan pungli yang dikeluhkan, Dedi Mulyadi pun meminta Yanti untuk meralat cerita yang sudah sempat ia unggah di TikTok itu.
"Takutnya, ucapan teteh malah menjadi pelanggaran Undang-Undang ITE karena menyebar hoaks," jelas lelaki yang kini biasa disebut KDM.
Dedi Mulyadi, dalam lanjutan pernyataannya, juga menyangkal kemungkinan pungli di zaman yang setiap penyalahgunaan wewenang bisa dengan mudah diviralkan.
"Kata saya mah, tidak mungkin itu dilakukan di era sekarang yang gampang viral," papar Dedi.
Pernyataan itu lah yang kemudian memicu pro kontra di kolom komentar konten YouTube Dedi Mulyadi.
Banyak yang menyebut Dedi Mulyadi kelewat naif karena menganggap praktek pungli di lingkungan kepolisian sudah tidak terjadi.
"Tentang yang 20 juta itu, saya yakin seluruh rakyat Indonesia yang pernah berurusan dengan kasus hukum sebenarnya sudah pernah mengalami semua. Itu sudah jadi rahasia umum," keluh salah satu warganet.
"Tetangga saya ketangkap narkoba, udah ada barang buktinya. Mereka minta tebusan di tempat, langsung bebas. Tebusannya 40 juta untuk tiga orang," timpal yang lain.
Bagi yang pro dengan Dedi Mulyadi, mereka melihat langkah sang Gubernur untuk tidak langsung bereaksi dengan keluhan pungli dari warga sudah tepat.
Baca Juga: Diajak Dedi Mulyadi ke Lembur Pakuan, Penampilan Didit Putra Prabowo Jadi Sorotan
Mengingat kedua orang dalam video juga tidak bisa menggambarkan ciri-ciri oknum kepolisian yang menawarkan kebebasan keluarga mereka lewat uang tebusan.
"Sengaja nutupin pak Gubernur mah. Niatnya melindungi rakyat kecil, biar nggak makin panjang urusannya. Udah pasti hafal pak Gubernur mah, sama kebiasaan oknum polisi," tutur salah satu warganet yang membela Dedi Mulyadi.
"Yang masalah 20 juta, saya yakin diam-diam oknum itu akan diselidiki sama KDM. Cuma kalau di media, KDM bicara seolah-olah kejadian itu tidak ada. Itu untuk menjaga nama baik penegak hukum yang jujur," sahut yang lain.
Dedi Mulyadi sendiri akhirnya memberi saran untuk Yanti dan sang ayah lebih baik mengikuti proses hukum yang saat ini dijalani Usep.
Ada juga bantuan uang tunai senilai Rp10 juta yang diserahkan Dedi Mulyadi ke Yanti dan ayahnya, untuk membantu Usep menghidupi tiga anaknya selama ia ditahan.
Berita Terkait
-
Tak Sesuai Pernyataan Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Bingung Jabar Tidak Punya Data Rumah Rakyat Miskin
-
Jawa Timur Juara Ketahanan Pangan Nasional, Bagaimana Kinerja Tanah Pasundan di Era Dedi Mulyadi?
-
Dear Pendukung Dedi Mulyadi, KDM Minta Jangan Ribut Hadapi Haters
-
Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang
-
Cucu Bupati Bekasi Nyesal Pilih Dedi Mulyadi, Doakan Cuma 1 Periode
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang