Diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau calon murid penyandang disabilitas. Syaratnya sebagai berikut.
Jalur Afirmasi dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
Calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
Syarat Kartu Kelkutsertaan:
1. Berdasarkan data terbaru dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
2. Tidak berlaku untuk kartu keikuutsertaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) atau surat keterangan tidak mampu.
Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas
Calon murid penyandang disabilitas harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
1. Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian terkait urusan pemerintahan di bidang sosial; atau
Baca Juga: Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru
2. Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.
3. Jalur Prestasi
Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Jalur ini berlaku khusus untuk pendaftaran jenjang SMP. Syarat khusus jalur prestasi adalah sebagai berikut.
Persyaratan Khusus:
Calon murid yang mendaftar melalui Jalur Prestasi harus memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh Pemerintah Daerah penyelenggara SPMB.
Jenis Prestasi:
1. Prestasi Akademik:
- Nilai rapor dari 5 semester terakhir; atau
- Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya.
2. Prestasi Nonakademik:
- Pengalaman kepengurusan sebagai ketua organisasi (OSIS, kepramukaan, dll.) di satuan pendidikan; atau
- Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang nonakademik lainnya.
3. Tambahan:
Pemerintah Daerah dapat menambahkan hasil tes terstandar (diselenggarakan oleh pemerintah) sebagai persyaratan.
Bukti Prestasi:
1. Dokumen yang Berlaku:
- Rapor yang diberi keterangan peringkat oleh satuan pendidikan asal.
- Sertifikat/piagam prestasi.
- Dokumen kepengurusan organisasi.
- Dokumen lain yang relevan.
2. Masa Berlaku:
Bukti prestasi harus diterbitkan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Bobot Nilai Prestasi:
1. Penetapan oleh Pemerintah Daerah:
- Nilai rapor.
- Pengalaman kepengurusan sebagai ketua organisasi di satuan pendidikan.
- Prestasi akademik/nonakademik (dihitung berdasarkan tingkat: kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional).
2. Tambahan:
Pemerintah Daerah dapat menetapkan bobot nilai dari hasil tes terstandar.
3. Pengecualian:
Pembobotan tidak didasarkan pada peringkat akreditasi satuan pendidikan.
4. Jalur Mutasi
Diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali, serta bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya mengajar.
Persyaratan Khusus Penerimaan Murid Baru – Jalur Mutasi
1. Mutasi karena Tugas Orang Tua/Wali
Calon murid yang pindah domisili karena tugas orang tua/wali harus melampirkan:
- Surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan tempat orang tua/wali bekerja. Masa berlaku: maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
- Surat keterangan pindah domisili yang diterbitkan oleh pihak berwenang (contoh: RT/RW, kelurahan, atau instansi terkait).
2. Anak Guru
Calon murid yang merupakan anak guru harus melampirkan:
- Surat penugasan orang tua sebagai guru.
- Kartu keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
SPMB dan PPDB Balikpapan 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota SD, SMP, SMA/SMK
-
Cara Lapor dan Aduan Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025 via Online dan Posko
-
Hari Terakhir Jurnal Peringkat SPMB Jateng 2025, Calon Siswa SMA/SMK Jangan Lupa Cek Syaratnya
-
SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta
-
SPMB 2025 Dinilai Diskriminatif, JPPI: Pemerintah Lupa Hak Semua Anak atas Pendidikan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik
-
Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda
-
Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering