Suara.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK – SMP sedang berlangsung di Kota Semarang. Untuk diketahui, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan, telah mengumumkan persyaratan dan timeline untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 melalu instagram @disdiksmgkota. Dinas Pendidikan Kota Semarang hanya mengatur penerimaan murid baru untuk jenjang TK-SD-SMP. Sementara untuk jenjang SMA/SMK, merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Bagi Anda calon siswa atau orang tua yang tengah memantau jalannya SPMB di Kota Semarang, ada baiknya menyimak jalur yang tersedia untuk SPMB Kota Semarang berikut ini.
Pada SPMB Tahun 2025 di Kota Semarang terdapat empat jalur pendaftaran yang dirancang secara adil dan inklusif. Berikut penjelasan masing – masing jalurnya.
1. Jalur Domisili
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Syarat khusus jalur domisili adalah sebagai berikut.
1. Kartu Keluarga (KK) terbit paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
2. Nama orang tua/wali di KK harus sesuai dengan dokumen lain (rapor/ijazah/akta lahir).
3. Jika ada perbedaan nama orang tua/wali karna:
a. Meninggal dunia.
b. Cerai.
Baca Juga: Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru
c. Kondisi lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
d. Bukti kematian atau cerai harus dibuktikan dengan akta resmi.
maka calon murid harus menyertakan surat keterangan domisili yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh lurah/ kepala desa setempat.
4. Jika calon murid tidak memiliki KK karena kondisi tertentu, dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh lurah/ kepala desa setempat. Kondisi tertentu meliputi: Bencana alam, Bencana sosial.
5. Surat domisili sebagai persyaratan kondisi nomor 3 dan 4 harus menyebutkan bahwa calon murid telah tinggal minimal 1 tahun sejak surat domisili diterbitkan serta menjelaskan jenis bencana jika relevan.
2. Jalur Afirmasi
Berita Terkait
-
SPMB dan PPDB Balikpapan 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota SD, SMP, SMA/SMK
-
Cara Lapor dan Aduan Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025 via Online dan Posko
-
Hari Terakhir Jurnal Peringkat SPMB Jateng 2025, Calon Siswa SMA/SMK Jangan Lupa Cek Syaratnya
-
SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta
-
SPMB 2025 Dinilai Diskriminatif, JPPI: Pemerintah Lupa Hak Semua Anak atas Pendidikan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN