Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Dari pantauan Suara.com di lokasi, peserta aksi membawa patung boneka berkepala babi, sementara tubuhnya mengenakan jas lengkap dengan dasi—sebagai simbol kritik terhadap para pejabat negara.
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan rangkaian respons atas sejumlah kebijakan pejabat negara yang dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat reformasi.
Di antaranya, wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, proyek penulisan ulang sejarah, serta pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebut tidak terjadi pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
"Dari tiga hal ini, kami melakukan aksi sebagai bentuk peringatan kepada negara agar tidak gegabah dalam mengeluarkan pernyataan-pernyataan, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran berat HAM,” kata Andrie kepada Suara.com di lokasi.
Andrie juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan dokumen setebal hampir 2.000 halaman yang memuat fakta-fakta kelam selama era kepemimpinan Soeharto.
“Kami datang ke sini membawa dokumentasi yang diharapkan bisa dibaca dan dipertimbangkan oleh Kementerian Kebudayaan—baik dalam konteks penulisan ulang sejarah, maupun wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut menunjukkan berbagai pelanggaran HAM dan represi yang terjadi selama 32 tahun masa Orde Baru.
“Dokumen ini memuat fakta-fakta kelam terkait berbagai peristiwa di masa Orde Baru, sepanjang 32 tahun Soeharto berkuasa,” katanya.
Baca Juga: Imbas Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, DPR Segera Panggil Menbud Fadli Zon
Andrie berharap dokumen tersebut tidak hanya diterima, tetapi juga dibaca dan dijadikan pertimbangan serius dalam meluruskan perjalanan sejarah bangsa.
“Penulisan sejarah harus dilakukan secara jujur dan objektif,” tambahnya.
Ia kemudian menyatakan bahwa jika penulisan sejarah hanya dimaksudkan untuk memuluskan langkah pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, maka lebih baik rencana tersebut dibatalkan.
“Kalau kemudian sejarah tidak ditulis secara jujur, lebih baik dibatalkan saja,” tegasnya.
Soeharto dianggap tidak layak dianugerahi gelar pahlawan nasional karena terlalu banyak memiliki catatan pelanggaran, terutama selama 32 tahun kepemimpinannya.
“Hingga kini, berbagai pelanggaran HAM yang terjadi saat Soeharto menjabat sebagai kepala negara belum pernah diselesaikan,” ujar Andrie.
“Kami menuntut agar wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dibatalkan. Ia tidak layak menyandang gelar tersebut karena terlibat dalam berbagai pelanggaran HAM yang belum dituntaskan hingga saat ini,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya