Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti meminta Ketua Komisi X DPR RI akan segera mengagendakan rapat bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon untuk membahas rencana penulisan ulang sejarah Indonesia.
Apalagi rencana tersebut ditargetkan bakal rampung pada Agustus mendatang sebagai kado Indonesia mencapai usia ke-80.
Hal itu disampaikan Esti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia atau AKSI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Mei 2025.
Esti menilai, soal proyek penulisan ulang sejarah bukan perkara main-main.
Ia menilai, meski proyek itu akan melibatkan banyak pihak, tapi harus jelas metode yang dipakai.
"Maka, kembali saya meminta kepada Ibu Ketua Komisi X Bu Hetifah secepat mungkin. Karena ini kan sudah Mei (Juni), Juli, Agustus tinggal 2,5 bulan lagi ya," ujarnya dalam rapat.
"Sebentar maka sebelum reses harus kita pastikan kita berikan alokasi waktu secepat mungkin artinya sebelum reses harus sudah kita lakukan rapat kerja dengan kementerian kebudayaan," sambunng Esti.
Terlebih, menurut MY Esti, juga ada penolakan dari AKSI yang disampaikan langsung ke DPR terkait rencana pemerintah tersebut.
"Tentu kegelisahaan dan kekhawatiran dari bapak ibu semua yang hadir pada siang hari ini dari AKSI menjadi referensi Komisi X. Jika kemudian setelah pertemuan itu sekiranya membutuhkan diskusi lebih lanjut, mungkin juga kita perlu mengundang bapak ibu, mengundang di forum ini dengan kKementerian Kebudayaan untuk kemudian semuanya bisa bicara secara terbuka," katanya.
Baca Juga: Benarkah Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia oleh Kemenbud Tanpa Sepengetahuan DPR?
Ia menegaskan, dari rencana pemerintah tersebut jangan sampai juatru menimbulkan kegaduhan.
"Karena ini bicara soal sejarah sejarah yang memang harus sesuai dengan fakta yang ada, tidak ada muatan-muatan yang kemudian justru membuat kegaduhan di republik ini saya kira itu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian dalam rapat, mengaku bahwa pihaknya belum pernah membahas dan berkoordinasi dengan pemerintah terkait proyek tersebut.
"Terus terang kami pun belum pernah bertemu secara langsung dan membahas apa persisnya hal-hal yang akan direvisi atau bagaimana prosesnya dan sebagainya," kata Hetifah.
Selain Hetifah, Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP Mercy Barends juga menyampaikan jika Kementerian Kebudayaan belum pernah mengirim laporan terkait proyek ini.
Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana tersebut hanya dari media sosial saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari