News / Nasional
Jum'at, 27 Juni 2025 | 16:11 WIB
Ilustrasi pemilu. Putusan MK miminta pemilu nasional dan daerah dipisah. (kab-bekasi.kpu.go.id)

Selama ini, pelaksanaan pemilu nasional dan daerah kerap dilakukan serentak dalam satu tahun yang sama.

Namun, berdasarkan pertimbangan MK, praktik ini menyulitkan proses demokrasi dan menghambat efektivitas pemerintahan.

Load More