Suara.com - Jakarta dinilai sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dari banjir berulang, konsumsi energi yang tinggi, hingga pembangunan vertikal yang tidak ramah lingkungan, berbagai persoalan tersebut menunjukkan pentingnya arah baru dalam merancang kota secara menyeluruh.
“Jakarta dari waktu ke waktu terus mengalami banjir akibat sistem drainase yang belum optimal,” ujar Dr. Alyas Widita, pakar perencanaan kota dari Monash University, Indonesia, melansir ANTARA, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, kota yang berketahanan iklim tidak bisa dibangun hanya dengan menambah infrastruktur fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan ruang, iklim, dan manusia secara utuh.
“Masa depan kota Jakarta tidak hanya bergantung pada apa yang kita bangun, tetapi juga bagaimana kita mempertimbangkan seluruh aspek, seperti ruang, iklim dan manusia,” kata dia.
Elemen Penting Menuju Kota Hijau (Green City)
Untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan dan tahan terhadap dampak krisis iklim, setidaknya ada beberapa aspek utama yang harus dipenuhi:
1. Manajemen Air dan Drainase Cerdas
Sistem drainase yang efektif sangat penting untuk mencegah banjir dan mengelola limpasan air hujan secara berkelanjutan, termasuk melalui konsep sponge city atau kota spons.
2. Gedung Ramah Energi dan Bersertifikat Hijau
Baca Juga: Meski Masuk Sekolah Rakyat, Gubernur Pramono Pastikan Kepemilikan KJP Siswa Tidak Dicabut
Pembangunan vertikal harus mengikuti prinsip efisiensi energi, memanfaatkan pencahayaan alami, ventilasi silang, serta menggunakan material bangunan rendah emisi karbon.
3. Ruang Terbuka Hijau yang Merata
Taman kota, jalur hijau, dan hutan kota membantu menurunkan suhu, memperbaiki kualitas udara, serta mendukung keseimbangan ekosistem dalam wilayah urban.
4. Transportasi Publik dan Perencanaan Terintegrasi (TOD)
“Transit Oriented Development” atau TOD terbukti dapat meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum dan mengurangi polusi dari kendaraan pribadi. "Penambahan 1.000 lapangan kerja di zona TOD mampu meningkatkan sekitar 300 pengguna angkutan umum pada hari kerja."
5. Tata Kelola Partisipatif dan Inklusif
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta