Berikut ini tujuh aset alat transportasi Dedi Mulyadi yang dilaporkan ke KPK.
1. Sepeda motor Honda (2003) seharga Rp24 juta
2. Sepeda Polygon Collosus T8 (2017) seharga Rp20 juta
3. Sepeda motor Triumph Scrambler 1200 XE (2019) seharga Rp440 juta
4. Sepeda motor Vespa Sei Giorni Limited Edition (2020) seharga Rp170 juta
5. Mobil Lexus LX 600 (2022) seharga Rp3,9 miliar
6. Mobil Mercedes Benz E 300 Coupe (2018) seharga Rp1,5 miliar
7. Mobil Lexus Minibus/Microbus (2023) seharga Rp1,95 miliar
Total harga kendaraan yang dimilikinya sebesar Rp8 miliar.
Baca Juga: Ditangisi Warga Gegara Dekat dengan Sherly Tjoanda, Dedi Mulyadi: Itu Gosip
Dia masih memiliki harta lain seperti harta bergerak lain sebesar Rp160 juta dan uang tunai serta tabungan Rp1,5 miliar,
Sementara untuk surat berharga dan harta lainnya dia tidak punya.
Namun Dedi juga memiliki utang yang jumlahnya tak sedikit yakni mencapai Rp3,8 miliar.
Makanya harta kekayaannya tinggal Rp12,8 miliar. Nominal yang cukup sedikit untuk seorang pejabat publik.
Harta Kekayaan Muhammad Farhan
Jika Dedi Mulyadi dengan Rp12,8 miliar terbilang sedikit, ternyata jumlah kekayaan Muhammad Farhan jauh lebih kecil.
Berita Terkait
-
Ditangisi Warga Gegara Dekat dengan Sherly Tjoanda, Dedi Mulyadi: Itu Gosip
-
Cara Dedi Mulyadi Tampung Keluhan Warga Soal Dugaan Pungli Tuai Pro Kontra, Kenapa?
-
Tak Sesuai Pernyataan Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Bingung Jabar Tidak Punya Data Rumah Rakyat Miskin
-
Jawa Timur Juara Ketahanan Pangan Nasional, Bagaimana Kinerja Tanah Pasundan di Era Dedi Mulyadi?
-
Dear Pendukung Dedi Mulyadi, KDM Minta Jangan Ribut Hadapi Haters
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh