Berikut ini tujuh aset alat transportasi Dedi Mulyadi yang dilaporkan ke KPK.
1. Sepeda motor Honda (2003) seharga Rp24 juta
2. Sepeda Polygon Collosus T8 (2017) seharga Rp20 juta
3. Sepeda motor Triumph Scrambler 1200 XE (2019) seharga Rp440 juta
4. Sepeda motor Vespa Sei Giorni Limited Edition (2020) seharga Rp170 juta
5. Mobil Lexus LX 600 (2022) seharga Rp3,9 miliar
6. Mobil Mercedes Benz E 300 Coupe (2018) seharga Rp1,5 miliar
7. Mobil Lexus Minibus/Microbus (2023) seharga Rp1,95 miliar
Total harga kendaraan yang dimilikinya sebesar Rp8 miliar.
Baca Juga: Ditangisi Warga Gegara Dekat dengan Sherly Tjoanda, Dedi Mulyadi: Itu Gosip
Dia masih memiliki harta lain seperti harta bergerak lain sebesar Rp160 juta dan uang tunai serta tabungan Rp1,5 miliar,
Sementara untuk surat berharga dan harta lainnya dia tidak punya.
Namun Dedi juga memiliki utang yang jumlahnya tak sedikit yakni mencapai Rp3,8 miliar.
Makanya harta kekayaannya tinggal Rp12,8 miliar. Nominal yang cukup sedikit untuk seorang pejabat publik.
Harta Kekayaan Muhammad Farhan
Jika Dedi Mulyadi dengan Rp12,8 miliar terbilang sedikit, ternyata jumlah kekayaan Muhammad Farhan jauh lebih kecil.
Berita Terkait
-
Ditangisi Warga Gegara Dekat dengan Sherly Tjoanda, Dedi Mulyadi: Itu Gosip
-
Cara Dedi Mulyadi Tampung Keluhan Warga Soal Dugaan Pungli Tuai Pro Kontra, Kenapa?
-
Tak Sesuai Pernyataan Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Bingung Jabar Tidak Punya Data Rumah Rakyat Miskin
-
Jawa Timur Juara Ketahanan Pangan Nasional, Bagaimana Kinerja Tanah Pasundan di Era Dedi Mulyadi?
-
Dear Pendukung Dedi Mulyadi, KDM Minta Jangan Ribut Hadapi Haters
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru