Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menuai sorotan di media sosial.
Kali ini, giliran cara Dedi Mulyadi mendengar keluhan warga asal Ciamis bernama Yanti soal pungutan liar atau pungli di wilayah Jawa Barat yang jadi pro kontra.
Cerita bermula saat Dedi Mulyadi mengunggah konten di YouTube tentang adik Yanti yang bernama Usep, yang ditangkap Polres Sumedang atas dugaan menadah motor hasil curian.
Kata Yanti, Usep mendapat informasi soal penjualan motor bekas murah dari Facebook, namun tidak disertai dengan surat-surat resmi kendaraan seperti STNK hingga BPKB.
Usep, yang sepakat membeli satu unit motor senilai Rp2 juta, awalnya sempat dijanjikan bakal mendapat STNK kendaraan tersebut.
"Tapi sampai setelah 2 minggu, STNK-nya nggak ada," kata Yanti dalam video yang diunggah Rabu, 25 Juni 2025.
Ternyata, motor yang dibeli Usep memang barang curian. Pelaku yang menjual kendaraan itu berhasil ditangkap Polres Sumedang.
Sialnya bagi Usep, pelaku pencurian ikut menyeret namanya sebagai pembeli motor bodong itu.
Usep pun ikut ditangkap, meski tidak ikut terlibat dalam praktek pencurian motor tersebut. Ia dianggap ikut menadah barang hasil tindak kejahatan.
Baca Juga: Diajak Dedi Mulyadi ke Lembur Pakuan, Penampilan Didit Putra Prabowo Jadi Sorotan
Kata Yanti lagi, keluarganya sempat datang ke Polres Sumedang untuk mengecek kondisi Usep di tahanan.
Dalam kunjungan mereka, Yanti menyebut sang ayah sempat mendengar selentingan soal uang tebusan senilai Rp20 juta untuk kebebasan Usep.
"Itu si bapak yang denger," tutur Yanti.
Di momen itu, Dedi Mulyadi sempat memastikan ke ayah Yanti, siapa orang yang memberinya informasi soal uang tebusan guna membebaskan Usep.
Namun, lelaki lanjut usia itu tidak bisa menjelaskan ciri-ciri orang yang dimaksud.
"Nggak lihat mukanya," kata dia.
Berita Terkait
-
Tak Sesuai Pernyataan Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Bingung Jabar Tidak Punya Data Rumah Rakyat Miskin
-
Jawa Timur Juara Ketahanan Pangan Nasional, Bagaimana Kinerja Tanah Pasundan di Era Dedi Mulyadi?
-
Dear Pendukung Dedi Mulyadi, KDM Minta Jangan Ribut Hadapi Haters
-
Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang
-
Cucu Bupati Bekasi Nyesal Pilih Dedi Mulyadi, Doakan Cuma 1 Periode
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang