Suara.com - Pemerintah diminta bertindak konkret setelah Mahkamah Agung menguatkan gugatan warga atas polusi udara di Jabodetabek. Menteri Lingkungan Hidup memastikan pengawasan industri diperketat, tapi seberapa jauh langkah ini berjalan?
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya kini memperkuat pengawasan terhadap kawasan industri sebagai bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencemaran udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Beberapa saat yang lalu dari Mahkamah Agung juga telah memberikan keputusan final kepada pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkret terkait dengan peningkatan kualitas udara Jabodetabek," kata Hanif, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), saat meninjau kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Senin (30/6).
Putusan MA tersebut memperkuat gugatan warga negara yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2021. Gugatan yang diajukan oleh Koalisi Ibu Kota menuntut pemerintah untuk menjamin hak atas udara bersih.
KLH/BPLH kini mengklaim telah menutup 15 lokasi industri yang disebut “berkontribusi serius” terhadap polusi udara. Hanif mengatakan masih ada 14–16 lokasi lain yang akan ditindak, “mudah-mudahan dalam bulan ini kami akan maraton untuk menutup dan membawa ke ranah hukum.”
Mengapa ini penting?
Sekitar 34 juta warga tinggal dan bekerja di Jabodetabek, wilayah yang belakangan ini secara konsisten masuk daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Udara yang tercemar meningkatkan risiko penyakit, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menurut Hanif, emisi kendaraan menyumbang 42–57% polutan, terutama saat musim kemarau. Ia menyebut pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Pertamina untuk mempercepat transisi BBM ke standar Euro-4.
Selain itu, sekitar 6.800 cerobong industri di kawasan Jabodetabek masih dipantau, terutama yang menggunakan batu bara. Pemerintah mendorong konversi ke gas untuk menurunkan emisi.
Baca Juga: Antara Manipulasi dan Legitimasi: Saat Pemerintah Bicara Tanpa Mendengar
Jika perusahaan tidak patuh pada regulasi lingkungan, Hanif memperingatkan akan ada sanksi hukum.
Gugatan citizen lawsuit dilayangkan terhadap tujuh pejabat, termasuk Presiden RI, Menteri LH, dan Gubernur DKI Jakarta. Empat tergugat sempat banding, namun MA pada November 2023 tetap memutuskan agar pemerintah menjalankan perbaikan nyata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021