Suara.com - Pemerintah diminta bertindak konkret setelah Mahkamah Agung menguatkan gugatan warga atas polusi udara di Jabodetabek. Menteri Lingkungan Hidup memastikan pengawasan industri diperketat, tapi seberapa jauh langkah ini berjalan?
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya kini memperkuat pengawasan terhadap kawasan industri sebagai bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencemaran udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Beberapa saat yang lalu dari Mahkamah Agung juga telah memberikan keputusan final kepada pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkret terkait dengan peningkatan kualitas udara Jabodetabek," kata Hanif, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), saat meninjau kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Senin (30/6).
Putusan MA tersebut memperkuat gugatan warga negara yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2021. Gugatan yang diajukan oleh Koalisi Ibu Kota menuntut pemerintah untuk menjamin hak atas udara bersih.
KLH/BPLH kini mengklaim telah menutup 15 lokasi industri yang disebut “berkontribusi serius” terhadap polusi udara. Hanif mengatakan masih ada 14–16 lokasi lain yang akan ditindak, “mudah-mudahan dalam bulan ini kami akan maraton untuk menutup dan membawa ke ranah hukum.”
Mengapa ini penting?
Sekitar 34 juta warga tinggal dan bekerja di Jabodetabek, wilayah yang belakangan ini secara konsisten masuk daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Udara yang tercemar meningkatkan risiko penyakit, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menurut Hanif, emisi kendaraan menyumbang 42–57% polutan, terutama saat musim kemarau. Ia menyebut pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Pertamina untuk mempercepat transisi BBM ke standar Euro-4.
Selain itu, sekitar 6.800 cerobong industri di kawasan Jabodetabek masih dipantau, terutama yang menggunakan batu bara. Pemerintah mendorong konversi ke gas untuk menurunkan emisi.
Baca Juga: Antara Manipulasi dan Legitimasi: Saat Pemerintah Bicara Tanpa Mendengar
Jika perusahaan tidak patuh pada regulasi lingkungan, Hanif memperingatkan akan ada sanksi hukum.
Gugatan citizen lawsuit dilayangkan terhadap tujuh pejabat, termasuk Presiden RI, Menteri LH, dan Gubernur DKI Jakarta. Empat tergugat sempat banding, namun MA pada November 2023 tetap memutuskan agar pemerintah menjalankan perbaikan nyata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal