Suara.com - Pemerintah diminta bertindak konkret setelah Mahkamah Agung menguatkan gugatan warga atas polusi udara di Jabodetabek. Menteri Lingkungan Hidup memastikan pengawasan industri diperketat, tapi seberapa jauh langkah ini berjalan?
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya kini memperkuat pengawasan terhadap kawasan industri sebagai bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencemaran udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Beberapa saat yang lalu dari Mahkamah Agung juga telah memberikan keputusan final kepada pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkret terkait dengan peningkatan kualitas udara Jabodetabek," kata Hanif, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), saat meninjau kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Senin (30/6).
Putusan MA tersebut memperkuat gugatan warga negara yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2021. Gugatan yang diajukan oleh Koalisi Ibu Kota menuntut pemerintah untuk menjamin hak atas udara bersih.
KLH/BPLH kini mengklaim telah menutup 15 lokasi industri yang disebut “berkontribusi serius” terhadap polusi udara. Hanif mengatakan masih ada 14–16 lokasi lain yang akan ditindak, “mudah-mudahan dalam bulan ini kami akan maraton untuk menutup dan membawa ke ranah hukum.”
Mengapa ini penting?
Sekitar 34 juta warga tinggal dan bekerja di Jabodetabek, wilayah yang belakangan ini secara konsisten masuk daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Udara yang tercemar meningkatkan risiko penyakit, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menurut Hanif, emisi kendaraan menyumbang 42–57% polutan, terutama saat musim kemarau. Ia menyebut pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Pertamina untuk mempercepat transisi BBM ke standar Euro-4.
Selain itu, sekitar 6.800 cerobong industri di kawasan Jabodetabek masih dipantau, terutama yang menggunakan batu bara. Pemerintah mendorong konversi ke gas untuk menurunkan emisi.
Baca Juga: Antara Manipulasi dan Legitimasi: Saat Pemerintah Bicara Tanpa Mendengar
Jika perusahaan tidak patuh pada regulasi lingkungan, Hanif memperingatkan akan ada sanksi hukum.
Gugatan citizen lawsuit dilayangkan terhadap tujuh pejabat, termasuk Presiden RI, Menteri LH, dan Gubernur DKI Jakarta. Empat tergugat sempat banding, namun MA pada November 2023 tetap memutuskan agar pemerintah menjalankan perbaikan nyata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!