Suara.com - Peran sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ternyata bukan sekadar jabatan terhormat, melainkan sebuah medan perjuangan yang kompleks.
Hal ini diungkapkan oleh mantan anggota DPR RI, Tantowi Yahya, dalam sebuah podcast Helmy Yahya Bicara di YouTube yang menyoroti seluk-beluk dunia legislatif.
Menurutnya, menjadi legislator di Tanah Air membutuhkan "seni" tersendiri dalam menyeimbangkan dua kepentingan yang seringkali bertolak belakang.
Tantowi Yahya, yang memiliki pengalaman dua periode di Senayan sebelum menjabat Duta Besar, secara lugas menyatakan, "Jadi anggota DPR di Indonesia itu sangat sulit."
Kesulitan ini, jelasnya, muncul karena anggota dewan harus menghadapi tuntutan ganda: "Karena kita harus mewakili dua kelompok suara, satu suara rakyat yang memilih kita, satu suara partai yang mengusung kita."
Dalam praktiknya, Tantowi menyoroti adanya kecenderungan di mana "seringkali suara partai itu lebih kencang daripada suara rakyat."
Fenomena ini menciptakan dilema etis dan politis bagi setiap anggota dewan, yang dituntut untuk loyal kepada konstituen sekaligus patuh pada garis kebijakan partai.
Perbandingan menarik ia sampaikan dengan sistem legislatif di Selandia Baru. Di negara tersebut, ketika seseorang terpilih menjadi anggota dewan, fokus utama mereka adalah memperjuangkan kepentingan rakyat yang memilih mereka.
"Di New Zealand, ketika dia menjadi anggota dewan, dia hanya memperjuangkan suara rakyat yang memilih dia," ujar Tantowi.
Baca Juga: Tantowi Yahya Singgung Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Rakus, Tetap akan Nyolong
Hal ini, menurutnya, menjadikan mereka benar-benar seorang "wakil rakyat."
Kontras dengan itu, di Indonesia, anggota DPR harus memainkan "seni perimbangan". Tantowi menjelaskan, "Itu seni perimbangan, bagaimana kita membela rakyat, tapi juga bagaimana kita mengikuti arahan partai."
Konsekuensi dari ketidakmampuan menyeimbangkan ini pun tidak main-main. Terlalu membela rakyat bisa berisiko tidak dicalonkan lagi oleh partai pada periode berikutnya.
Sebaliknya, terlalu memihak partai dapat menyebabkan anggota dewan kehilangan dukungan dan tidak terpilih kembali oleh rakyat.
Pernyataan Tantowi Yahya ini memberikan gambaran jujur tentang kompleksitas dan tantangan yang dihadapi para wakil rakyat di Indonesia.
Mereka tidak hanya dituntut untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat, tetapi juga harus menavigasi dinamika internal partai politik yang kerap kali memiliki agenda dan kepentingan tersendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah