Suara.com - Direktur Utama PT Sari Teknologi, Yohanes Kurnia Widjaja menyanggah anggapan pembentukan unit robot polisi merupakan pemborosan anggaran.
Selaku operator yang bekerja sama dengan Polri untuk unit canggih tersebut, Yohanes menyebut kepolisian tak mengeluarkan anggaran sepeserpun. Sebab, kerja sama polisi dengan Sari Teknologi bukanlah urusan bisnis.
Yohanes menyebut pihaknya secara sukarela membentuk unit polisi robot untuk tujuan riset.
"Apa-apa bilang katanya pemborosan anggaran. Polri tidak memboroskan anggaran. Kualitasnya ini barang-barang kami, bukan barang-barangnya Polri," ujar Yohanes di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Yohanes mengatakan, setelah riset selesai, baru ada kemungkinan adanya kerja sama dengan proyeksi bisnis. Namun, untuk saat ini pihaknya menggandeng Polri untuk keperluan riset pengembangan robot.
"Kami bergandengan tangan dengan pori. Nanti ke depannya mungkin ada riset bersama. Baru di situ anggaran dituangkan. Riset bersama kan panjang," katanya.
Lebih lanjut, Yohanes menyesalkan adanya anggapan miring dari masyarakat mengenai pembentukan unit robot tersebut.
Seharusnya, kata Yohanes, semua pihak melihat hal ini sebagai langkah besar dalam pengembangan teknologi untuk urusan keamanan di Indonesia.
"Kita belajar untuk menghargai orang-orang yang mulai dari langkah awal. Ini langkah awal Polri. Langkah awal menurut saya sudah giant leap (lompatan besar)," tuturnya.
Baca Juga: Momen HUT ke-79 Bhayangkara, Ini Sederet Asa Anggota DPR ke Polri
Kontroversi Robot Polisi
Diberitakan sebelumnya, hadirnya robot polisi yang baru diperkenalkan Polri menuai respons negatif dari masyarakat. Mereka mempertanyakan apa urgensi Polri membeli robot berjumlah 25 unit tersebut.
Robot-robot itu terdiri dari dari 10 humanoid, 10 robot anjing alias K9, 2 unit robot tank, 2 unit robot topi dan 1 unit Robot Drone Agriculture.
Seorang pengguna akun X, @Indopopbase memperlihatkan harga dua dari lima jenis robot polisi. Di mana satu unitnya bisa menyentuh angka Rp 258 juta.
"Polisi akan mengerahkan 10 robot humanoid dan 10 robot anjing K9. Masing-masing menelan biaya USD 16.000 (Rp258 juta) dan USD 2.800 (Rp45,2 juta)," demikian unggahan yang hadir pada Senin, 30 Juni 2025.
Jika diakumulasi, 10 robot humanoid berkisar Rp2,58 miliar dan K9 seharga Rp 452 juta, total pembelian 20 unit robot tersebut adalah Rp 3,03 miliar. Sebuah nilai yang fantastis untuk inovasi Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP
-
Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global
-
Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai