News / Nasional
Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan perdana ke Republik Korea untuk menemui Presiden Lee Jae Myung, Rabu (1/4/2026).
  • Pertemuan di Cheong Wa Dae tersebut bertujuan mempererat kemitraan strategis kedua negara dalam menghadapi dinamika global yang kompleks.
  • Kedua pemimpin sepakat meningkatkan kerja sama di bidang industri, teknologi, ekonomi, serta stabilitas kawasan demi kesejahteraan bersama.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyambut baik putusan majelis hakim yang membebaskan Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dari dakwaan korupsi.

Amsal sebelumnya didakwa terkait proyek pembuatan video profil desa Tahun Anggaran 2020–2022 dengan nilai kerugian negara yang dituduhkan sebesar Rp202.161.980. Kasus itu pun mencuri perhatian publik.

Merespons vonis bebas tersebut, Sahroni memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya telah bersikap terbuka terhadap masukan masyarakat dan para ahli.

“Saya sangat mengapresiasi aparat penegak hukum yang pada akhirnya mendengar dan mengakomodasi suara publik,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Politisi Partai NasDem ini menilai bahwa pada awalnya terjadi ketidaksinkronan pemahaman antara aparat penegak hukum dengan realitas di industri kreatif.

Hal inilah yang diduga memicu terjadinya proses hukum yang dianggap kurang tepat bagi profesi videografer dalam proyek tersebut.

“Saya paham, masing-masing pihak punya sudut pandang. APH mungkin pada awalnya tidak begitu aware mengenai seluk-beluk dunia kreatif sehingga penegakan hukum yang diterapkan tidak pas. Namun, setelah mendengar suara dan penjelasan dari pihak-pihak yang kompeten, sudut pandangnya jadi selaras,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sahroni menekankan pentingnya ruang dialog dan keterbukaan dalam setiap proses penegakan hukum di Indonesia.

Ia berharap momentum ini menjadi pelajaran bagi institusi hukum untuk selalu mengedepankan aspek keadilan yang substantif dengan mempertimbangkan perspektif dari berbagai pihak.

Baca Juga: KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

“Diskursus seperti ini yang perlu selalu kita jalankan. Dan saya harap penegak hukum di Indonesia bisa selalu membuka hati dan pikiran terhadap kritik dan suara rakyat,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik karena Amsal, yang merupakan pekerja kreatif profesional, harus berhadapan dengan hukum atas pekerjaan yang telah diselesaikannya.

Dengan adanya vonis bebas ini, status hukum Amsal Christy Sitepu dinyatakan bersih dari tuduhan tindak pidana korupsi tersebut.

Load More