Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melayangkan peringatan keras kepada seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua. Pasalnya, hingga memasuki pertengahan tahun, penyaluran Dana Otonomi Khusus atau Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dinilai masih berjalan sangat lamban.
Hal ini disampaikan Ribka usai memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Kemendagri, Jakarta.
"Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah," ujar Ribka dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/7/2025).
Ribka menegaskan, percepatan penyaluran Dana Otsus menjadi bagian krusial dari misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Oleh karena itu diperlukan percepatan-percepatan, lebih khusus pada transformasi tata kelola pemerintahan. Terlebih lagi pada pengelolaan dan penyaluran Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Ribka mengaku sudah membedah secara mendalam berbagai hambatan yang membuat penyaluran dana tak kunjung terealisasi.
"Hari ini kita sudah bedah, saya sendiri yang pimpin rapat. Sudah dikupas tuntas, ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini, supaya minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI," ungkapnya.
Ribka menyebut, sejumlah daerah memang sudah menunjukkan progres penyaluran dana. Namun masih banyak juga yang belum menuntaskan persyaratan administrasi seperti laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.
"Masalahnya mereka masih berputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani, karena penyaluran Otsus dan DTI ini untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Ingatkan Kepala Daerah Se-Papua, Wamendagri: Dana Otsus Harus Segera Terealisasi ke Masyarakat
Meski begitu, Ribka tetap memberikan apresiasi kepada sejumlah pemda yang dinilai responsif dan sudah menindaklanjuti proses penyaluran.
"Saya menyampaikan terima kasih atas nama Bapak Menteri kepada pemerintah daerah yang sudah menindaklanjuti, ada yang sudah berprogres sampai minggu ini. Ada yang sudah realisasi, tapi ada juga yang masih belum berprogres, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya," jelasnya.
Ia juga menampik anggapan bahwa lambatnya proses ini disebabkan oleh kendala di tingkat pusat.
"Di Kementerian Keuangan tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri pun tidak ada masalah. Aspek keterlambatan penyaluran Dana Otsus ini semua kembali kepada pemerintah daerah," pungkas Ribka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026