Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan secara tegas seluruh kepala daerah di Tanah Papua terkait lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Ribka menegaskan, jika hingga triwulan ketiga tahun ini penyaluran dana tersebut masih belum terealisasi, dirinya akan turun langsung mendatangi kepala daerah.
"Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah," tegas Ribka Haluk dalam keterangannya usai memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ribka menyebut percepatan penyaluran Dana Otsus adalah bagian penting dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, ini kan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi, terus kesejahteraan masyarakat di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo. Oleh karena itu, diperlukan percepatan-percepatan, lebih khusus pada transformasi tata kelola pemerintahan. Terlebih lagi pada pengelolaan dan penyaluran Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua," tegasnya.
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan serta para pelaksana teknis dari pemerintah daerah (Pemda) se-Tanah Papua itu, Ribka mengaku telah membedah secara rinci berbagai persoalan yang menjadi hambatan penyaluran Dana Otsus.
"Hari ini kita sudah bedah. Saya sendiri yang pimpin rapat. Sudah dikupas tuntas, ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini, supaya minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI," ungkap Ribka.
Ia mengakui, beberapa daerah sudah menunjukkan progres dan telah menyalurkan dana. Namun, tak sedikit daerah yang belum memenuhi persyaratan administrasi yang menjadi prasyarat mutlak penyaluran dana tersebut. Persyaratan yang dimaksud antara lain laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.
"Masalahnya mereka masih berputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani, karena penyaluran Otsus dan DTI ini untuk kepentingan masyarakat," tegas Ribka.
Tak lupa, ia memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti proses penyaluran dana tersebut.
Baca Juga: Wamendagri Ribka: Pemda se-Papua Segera Lengkapi Administrasi Penyaluran Dana Otsus dalam Seminggu
"Saya menyampaikan terima kasih atas nama Bapak Menteri kepada pemerintah daerah yang sudah menindaklanjuti, ada yang sudah berprogres sampai minggu ini. Ada yang sudah realisasi, tapi ada juga yang masih belum berprogres, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya," bebernya.
Di lain sisi, Ribka juga menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran Dana Otsus bukan disebabkan oleh kendala di pemerintah pusat.
"Di Kementerian Keuangan tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri pun tidak ada masalah. Aspek keterlambatan penyaluran Dana Otsus ini semua kembali kepada pemerintah daerah," pungkasnya.
Dengan peringatan tegas ini, Ribka berharap tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah di Tanah Papua untuk menunda realisasi Dana Otsus, yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua. ***
Berita Terkait
-
Merince Kogoya Tunjukkan Pakaian Adat Papua Pegunungan, Sindir Karmen Anastasya?
-
Sosok Merince Kogoya, Dicoret dari Miss Indonesia 2025 karena Kibarkan Bendera Israel
-
Soal Retret Sekda, Lemhannas Tunggu Koordinasi dari Kemendagri
-
Adu Prestasi Merince Kogoya Vs Karmen Anastasya, Wanita Asal Papua Pegunungan di Miss Indonesia 2025
-
Karmen Pengganti Merince Kogoya Dituding Lecehkan Adat Papua Pegunungan, Kenapa?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Prabowo Berbisik ke Titiek Soeharto, Lalu Berfoto Bertiga dengan Narendra Modi di Prambanan
-
Dihadang saat Mau Geruduk BGN, Orator Demo MBG Sebut 1,5 Juta Pekerja Terancam: Negara Harus Hadir!
-
Kejagung 'Obrak-abrik' PT PMM di Surabaya, Sita Dokumen dan Boyong Tersangka ke Jakarta
-
ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat