Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan secara tegas seluruh kepala daerah di Tanah Papua terkait lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Ribka menegaskan, jika hingga triwulan ketiga tahun ini penyaluran dana tersebut masih belum terealisasi, dirinya akan turun langsung mendatangi kepala daerah.
"Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah," tegas Ribka Haluk dalam keterangannya usai memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ribka menyebut percepatan penyaluran Dana Otsus adalah bagian penting dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, ini kan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi, terus kesejahteraan masyarakat di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo. Oleh karena itu, diperlukan percepatan-percepatan, lebih khusus pada transformasi tata kelola pemerintahan. Terlebih lagi pada pengelolaan dan penyaluran Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua," tegasnya.
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan serta para pelaksana teknis dari pemerintah daerah (Pemda) se-Tanah Papua itu, Ribka mengaku telah membedah secara rinci berbagai persoalan yang menjadi hambatan penyaluran Dana Otsus.
"Hari ini kita sudah bedah. Saya sendiri yang pimpin rapat. Sudah dikupas tuntas, ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini, supaya minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI," ungkap Ribka.
Ia mengakui, beberapa daerah sudah menunjukkan progres dan telah menyalurkan dana. Namun, tak sedikit daerah yang belum memenuhi persyaratan administrasi yang menjadi prasyarat mutlak penyaluran dana tersebut. Persyaratan yang dimaksud antara lain laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.
"Masalahnya mereka masih berputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani, karena penyaluran Otsus dan DTI ini untuk kepentingan masyarakat," tegas Ribka.
Tak lupa, ia memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti proses penyaluran dana tersebut.
Baca Juga: Wamendagri Ribka: Pemda se-Papua Segera Lengkapi Administrasi Penyaluran Dana Otsus dalam Seminggu
"Saya menyampaikan terima kasih atas nama Bapak Menteri kepada pemerintah daerah yang sudah menindaklanjuti, ada yang sudah berprogres sampai minggu ini. Ada yang sudah realisasi, tapi ada juga yang masih belum berprogres, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya," bebernya.
Di lain sisi, Ribka juga menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran Dana Otsus bukan disebabkan oleh kendala di pemerintah pusat.
"Di Kementerian Keuangan tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri pun tidak ada masalah. Aspek keterlambatan penyaluran Dana Otsus ini semua kembali kepada pemerintah daerah," pungkasnya.
Dengan peringatan tegas ini, Ribka berharap tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah di Tanah Papua untuk menunda realisasi Dana Otsus, yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua. ***
Berita Terkait
-
Merince Kogoya Tunjukkan Pakaian Adat Papua Pegunungan, Sindir Karmen Anastasya?
-
Sosok Merince Kogoya, Dicoret dari Miss Indonesia 2025 karena Kibarkan Bendera Israel
-
Soal Retret Sekda, Lemhannas Tunggu Koordinasi dari Kemendagri
-
Adu Prestasi Merince Kogoya Vs Karmen Anastasya, Wanita Asal Papua Pegunungan di Miss Indonesia 2025
-
Karmen Pengganti Merince Kogoya Dituding Lecehkan Adat Papua Pegunungan, Kenapa?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Akhirnya! Demokrat Polisikan Akun Medsos Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Markas Scam Internasional Terbongkar di Sleman: Pakai Izin dari Jabar, Ngontrak di Rumah Warga
-
Habiburokhman: Jika KUHP Diterapkan Utuh, Maka Tidak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
-
Demokrat Akhirnya Polisikan Akun-akun Medsos yang Diduga Fitnah SBY Soal Isu Ijazah Jokowi
-
Jawab Dukungan Presiden Prabowo, Pramono Anung: Gubernur Harus Bisa Bekerja Sama dengan Pusat
-
Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
-
KUHAP Baru Diteken Prabowo, Menham Pigai Akui Minim Peran Tapi Bela Isinya
-
Digitalisasi Pembayaran, Jurus Pramono Anung Berantas Copet dan Preman di Pasar Jakarta
-
Retret di Hambalang Fokus Bahas Kondisi Ekonomi, 12 Menteri Dijadwalkan Beri Paparan
-
Daftar 4 Negara 'Bidikan' AS Setelah Venezuela