Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Adapun aset yang telah disita itu, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, berupa lahan sawit hingga apartemen.
“Dalam perkara itu KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset seperti lahan sawit, kemudian ada apartemen, rumah, dan sebagainya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan lokasi di mana aset-aset yang telah disita KPK itu berada.
Menurut dia, penyitaan aset dalam kasus dugaan TPPU tidak hanya digunakan dalam proses pembuktian, tetapi juga untuk optimalisasi asset recovery.
“Tentu itu juga bagian dari upaya pembuktian dalam penyidikan sekaligus bagi langkah awal untuk aset recovery nantinya,” katanya.
Sebelumnya, KPK kembali menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD (Nurhadi) di Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Budi menjelaskan, Nurhadi kembali ditangkap karena kasus dugaan pencucian uang. Untuk itu, Nurhadi kembali ditahann di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Maqdir Ismail: Tindakan Berlebihan
"Itu (Penangkapan) pada Minggu dini hari. Kemarin malam," ujar Budi.
Sekadar informasi, KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Nurhadi diketahui masih terseret kasus pencucian uang.
Diketahui, Nurhadi sebelumnya dipenjara di Lapas Sukamiskin karena dianggap terbukti melakukan suap dan gratifikasi sekitar Rp49 miliar.
Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Nurhadi dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!
-
63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008
-
Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok