Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Adapun aset yang telah disita itu, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, berupa lahan sawit hingga apartemen.
“Dalam perkara itu KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset seperti lahan sawit, kemudian ada apartemen, rumah, dan sebagainya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan lokasi di mana aset-aset yang telah disita KPK itu berada.
Menurut dia, penyitaan aset dalam kasus dugaan TPPU tidak hanya digunakan dalam proses pembuktian, tetapi juga untuk optimalisasi asset recovery.
“Tentu itu juga bagian dari upaya pembuktian dalam penyidikan sekaligus bagi langkah awal untuk aset recovery nantinya,” katanya.
Sebelumnya, KPK kembali menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD (Nurhadi) di Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Budi menjelaskan, Nurhadi kembali ditangkap karena kasus dugaan pencucian uang. Untuk itu, Nurhadi kembali ditahann di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Maqdir Ismail: Tindakan Berlebihan
"Itu (Penangkapan) pada Minggu dini hari. Kemarin malam," ujar Budi.
Sekadar informasi, KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Nurhadi diketahui masih terseret kasus pencucian uang.
Diketahui, Nurhadi sebelumnya dipenjara di Lapas Sukamiskin karena dianggap terbukti melakukan suap dan gratifikasi sekitar Rp49 miliar.
Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Nurhadi dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi