Suara.com - Advokat Maqdir Ismail menilai penangkapan kembali yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai langkah yang berlebihan.
Maqdir yang pernah membela Nurhadi sebagai pengacara itu menyebut KPK tidak seharusnya mengambil langkah penangkapan.
“Saya sudah mendengar kabar itu tapi menurut hemat saya, penangkapan ini agak berlebihan,” kata Maqdir kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
“Tidak (ada) alasan menurut hukum yang mereka bisa gunakan untuk melakukan penangkapan. Apalagi Pak Nurhadi sedang menjalani hukuman,” tambah dia.
Sebelumnya, KPK kembali menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD (Nurhadi) di Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Budi menjelaskan, Nurhadi kembali ditangkap karena kasus dugaan pencucian uang. Untuk itu, Nurhadi kembali ditahann di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
"Itu (Penangkapan) pada Minggu dini hari. Kemarin malam," ujar Budi.
Sekadar informasi, KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Nurhadi diketahui masih terseret kasus pencucian uang.
Baca Juga: Sebut Alasan Hakim Tak Rasional, ICW Komentari Vonis 16 Tahun Zarof Ricar
Diketahui, Nurhadi sebelumnya dipenjara di Lapas Sukamiskin karena dianggap terbukti melakukan suap dan gratifikasi sekitar Rp 49 miliar.
Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Nurhadi dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher