Suara.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan dirinya mengakui adanya peristiwa pemerkosaan pada kerusuhan 1998, bahkan ia mengutuk adanya hal itu.
Namun ia mempertanyakan diksi massal yang dipakai meliputi peristiwa tersebut.
Hal itu disampaikan Fadli dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
"Begitu juga dengan kerusuhan Mei kerusuhan Mei itu kan suatu kerusuhan yang telah menimbulkan banyak korban korban jiwa korban harta termasuk perkosaan. nah dan juga kita mengutuk," kata Fadli.
Fadli mengatakan, soal pernyataamnya yang menjadi kontroversi itu tak terkait dengan proyek penulisan sejarah yang digagas pemerintah.
Ia menjelaskan, hanya mempertanyakan diksi massal yang dipakai.
"Karena itu sebenarnya saya tidak bukan urusan soal penulisan sejarah itu adalah pendapat saya pribadi soal itu. Soal massal itu diksi massal kenapa? massal itu sangat identik dengan terstruktur dan sistematis," ujarnya.
Ia lantas mencontohkan kasus pemerkosaan yang terjadi di negara lain seperti peristiwa Nanjing di Tiongkok hingga kasus di Bosnia.
"Nah di kita saya tidak menegasikan bahwa itu terjadi dan saya mengutuk dengan keras dan kalau ada fakta-fakta yang terkait hukum atau pendokumentasian, saya kira tidak ada masalah nah semuanya kan ada fakta-faktanya apa secara hukum dan final misalnya pelakunya dimana dan seterusnya," katanya.
Baca Juga: Kebal Protes, Penulisan Ulang Sejarah Sudah Nyaris Rampung
Ia pun mengakui adanya perbedaan-perbedaan pendapat bukan dirinya hanya sebagai Menteri Kebudayaan, tapi juga sebagai sejarahwan hingga seorang peneliti.
"Mendiskusikan ini dan sangat terbuka dan saya sudah diskusi ini 20 tahun lebih ya dengan mengkonfrontasi ini di televisi, di berbagai tempat tidak denial sama sekali ini tidak ada urusannya dengan denial dan kita sangat menghormati bahkan di dalam buku sejarah itu soal pergerakan perempuan itu luar biasa dan peran perempuan itu kalau tidak salah mereka," katanya.
Fadli menegaskan tak terlibat dalam proses penulisan sejarah, itu semua diserahkan kepada ahli.
"Silahkan tanya kepada mereka apakah saya mengelakukan intervensi ini harus masuk, ini tidak bahkan saya di eranya Bung Karno saja saya katakan apakah di era Orde Lama itu ada istilah Orde Lama? kan tidak ada jadi tonenya kita positif juga mengembangkan termasuk pencapaian di dunia internasional yang luar biasa dengan konferensi Asia Afrika gerakan non blok dan lain-lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, meluapkan emosinya saat rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Menurutnya, pernyataan Fadli yang meragukan kasus pemerkosaan massal wanita etnis Tionghoa 1998 saat menyakiti para aktivis perempuan.
Berita Terkait
-
Legislator PKB ke Fadli Zon: Daripada Kontroversi Terus, Mending Penulisan Sejarah Ditunda
-
Dua Legislator PDIP Sakit Hati Sampai Nangis Gara-gara Fadli Zon
-
Penulisan Ulang Sejarah Nasional Kejar Tayang, Sejarawan: Pesanan Menteri
-
Hakim MK Arief Hidayat Geram: Jangan Sampai Sejarah Ditulis Atas Nama Penguasa!
-
Kebal Protes, Penulisan Ulang Sejarah Sudah Nyaris Rampung
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?