Suara.com - Kementerian Kebudayaan mengungkapkan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia akan segera rampung karena proses penyusunan sudah mencapai 80 persen.
Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan menerangkan pihaknya akan melakukan uji publik pada Juli mendatang.
"(Progresnya) itu sudah 70 persen sampai dengan 80 persen," ujar Restu di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Restu memastikan Kementerian Kebudayaan akan melakukan uji publik pada bulan Juli 2025 mendatang yang dilakukan di tiga wilayah Indonesia, barat, tengah, dan timur.
"Supaya mendapat masukan juga dari masyarakat. Merasa memiliki. Ini karya kita bersama, karya bangsa, anak-anak bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut Restu mengatakan penulisan ulang sejarah itu bertujuan untuk mengupdate perkembangan sejarah di Indonesia.
Update ini, terang dia, karena sejak 2012 ketika terbitan pertama Indonesia Dalam Arus Sejarah keluar, pemerintah belum menulis kembali sejarah Indonesia.
"Kita sebenarnya kan sudah lama enggak menulis buku sejarah nasional ya. Sejak Indonesia Dalam Arus Sejarah, itu kita kan enggak menulis ya. Saya kira sudah waktunya, karena temuan-temuan baru baik di bidang arkeologi, sejarah, temuan kan sudah banyak. Jadi ini kan perlu kita tulis. Jadi, masyarakat biar tahu," kata Restu.
Dia juga menyebut penulisan ulang sejarah bertujuan mengubah paradigma tentang Indonesia sentris.
Baca Juga: Massa Sindir Kementerian Kebudayaan Sibuk Cari Pulpen: Gimana Mau Nulis Sejarah Pulpen Aja Gak Punya
"Kita ingin melihat kehebatan Indonesia. Nah, kehebatan itu dari masa lalu sampai kini kan harusnya dilihat dari sejarah, dari tulisan sejarah kan. Jadi istilahnya Indonesia sentrislah," kata Restu.
Ditentang
Proyek penulisan ulang sejarah Kementerian Kebudayaan, yang digagas oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuai penentangan dari publik karena mengingkari banyak peristiwa sejarah penting di negara ini.
Salah satunya adalah soal pemerkosaan massal perempuan Tionghoa dalam Kerusuhan 1998. Fadli Zon mengatakan tidak pernah ada bukti soal peristiwa tragis tersebut.
Klaim Fadli itu bertolak belakang dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) bentukan Presiden Habibie pada Juli 1998, yang menyimpulkan adanya pemerkosaan massal yang dimaksud.
Kritik lain juga adalah soal sejarah yang diangkat versi pemerintah dinilai selektif dan politis.
Berita Terkait
-
Kemenbud: Lebih Baik Investasi Budaya daripada Tambang
-
Demo Fadli Zon, "Kepala Babi" dan Dokumen Pelanggaran HAM Soeharto Dibawa Demonstran
-
Bawa Boneka Babi, Aktivis Desak Fadli Zon Minta Maaf Usai Sangkal Tragedi Perkosaan Mei 98
-
Aksi Geruduk Kementerian Kebudayaan: Penolakan terhadap Fadli Zon dan Revisi Sejarah
-
Wawancara Eksklusif: Sandyawan Bongkar Rekomendasi TGPF yang Diabaikan Negara
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten