Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan hasil Verifikasi dan Penentuan Akhir (Pantuhir) Calon Paskibraka Tingkat Pusat tahun 2025.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan proses verifikasi Calon Paskibraka dan Pantuhir Tingkat Pusat Tahun 2025 telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas yang tinggi, transparan, objektif, netral, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"BPIP senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tersebut dan berupaya agar Pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan dengan mengacu pada standar Pembentukan Paskibraka yang ditetapkan BPIP," kata Yudian Wahyudi dalam konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Yudian menegaskan sesuai Peraturan Presiden No.51 tahun 2022, Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila.
"Oleh karena itu, pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putra-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila," ujarnya.
Ia memaparkan pada tahun 2025, jumlah pendaftar Paskibraka sebanyak lebih dari 130.000 peserta. Menurutnya jumlah pendaftar menunjukkan antusias putra dan putri bangsa sangat tinggi untuk dapat menjadi Paskibraka.
Diketahui pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat.
BPIP melakukan monitoring dan evaluasi seluruh proses pembentukan Paskibraka, pada tingkat kabupaten/kota melalui sistem Transparansi Paskibraka, dan pada tingkat provinsi, dengan mengikuti secara langsung proses seleksi pembentukan Paskibraka di 38 provinsi, untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka yang diterbitkan BPIP.
Sementara itu Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, selaku Pengarah Program Paskibraka menyampaikan bahwa untuk memastikan kualitas Calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai tahun 2024 dilaksanakan Verifikasi dan Pantuhir Calon Paskibraka Tingkat Pusat.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Dicium Billie Joe, Konser Green Day di Ancol Memukau!
"Pada tahun 2025, setiap provinsi melaksanakan medical check-up (MCU) kepada 6 orang (3 pasang) Calon Paskibraka berdasarkan hasil seleksi peringkat tertinggi di Provinsi," tutur Rima.
"Hasil pemeriksaan MCU tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal dan apabila terdapat calon yang tidak memenuhi kriteria/persyaratan kesehatan yang ditetapkan, maka Panitia Seleksi Tingkat Provinsi mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat terbaik selanjutnya di tingkat provinsi untuk dilakukan MCU, hingga terdapat 3 (tiga) pasang Calon Paskibraka yang seluruhnya telah memenuhi persyaratan/kriteria kesehatan untuk mengikuti verifikasi di tingkat pusat," katanya menambahkan.
Verifikasi dan Pantuhir Calon Paskibraka Tingkat Pusat dilaksanakan di Jakarta selama 7 hari sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 2 Juli 2025. Verifikasi meliputi proses pemeriksaan kesehatan lengkap yang melibatkan dokter konsultan spesialis, dokter spesialis dan tenaga medis sejumlah 80 orang.
Tes Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang melibatkan 4 orang penilai dari unsur TNI dan POLRI. Kemusian Tes Kepribadian yang meliputi psikotes, wawancara, minat bakat dan penelusuran rekam jejak digital, yang melibatkan psikolog HIMPSI Jaya, pmpinan BPIP, dan pelaksana DPPI Pusat sebagai penilai.
"Ketiga pasang peserta dari setiap provinsi yang mengikuti proses verifikasi dan pantuhir tingkat pusat memiliki kesempatan dan hak yang sama sebagai putra-putri terbaik perwakilan dari provinsi masing-masing, untuk dapat terpilih menjadi calon Paskibraka tingkat pusat," kata Rima.
Rapat Pantuhir melibatkan unsur Dewan Pengarah BPIP, Kepala BPIP, Wakil Kepala BPIP, pejabat pimpinan tinggi madya BPIP, pejabat pimpinan tinggi pratama BPIP untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di provinsi.
Berita Terkait
-
Pemain Keturunan Rp17 Miliar Kasih Bendera Merah Putih di Instagram, Siap Bela Timnas Indonesia
-
Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma
-
Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK
-
Bendera Merah Putih Dicium Billie Joe, Konser Green Day di Ancol Memukau!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan