Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan hasil Verifikasi dan Penentuan Akhir (Pantuhir) Calon Paskibraka Tingkat Pusat tahun 2025.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan proses verifikasi Calon Paskibraka dan Pantuhir Tingkat Pusat Tahun 2025 telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas yang tinggi, transparan, objektif, netral, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"BPIP senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tersebut dan berupaya agar Pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan dengan mengacu pada standar Pembentukan Paskibraka yang ditetapkan BPIP," kata Yudian Wahyudi dalam konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Yudian menegaskan sesuai Peraturan Presiden No.51 tahun 2022, Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila.
"Oleh karena itu, pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putra-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila," ujarnya.
Ia memaparkan pada tahun 2025, jumlah pendaftar Paskibraka sebanyak lebih dari 130.000 peserta. Menurutnya jumlah pendaftar menunjukkan antusias putra dan putri bangsa sangat tinggi untuk dapat menjadi Paskibraka.
Diketahui pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat.
BPIP melakukan monitoring dan evaluasi seluruh proses pembentukan Paskibraka, pada tingkat kabupaten/kota melalui sistem Transparansi Paskibraka, dan pada tingkat provinsi, dengan mengikuti secara langsung proses seleksi pembentukan Paskibraka di 38 provinsi, untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka yang diterbitkan BPIP.
Sementara itu Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, selaku Pengarah Program Paskibraka menyampaikan bahwa untuk memastikan kualitas Calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai tahun 2024 dilaksanakan Verifikasi dan Pantuhir Calon Paskibraka Tingkat Pusat.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Dicium Billie Joe, Konser Green Day di Ancol Memukau!
"Pada tahun 2025, setiap provinsi melaksanakan medical check-up (MCU) kepada 6 orang (3 pasang) Calon Paskibraka berdasarkan hasil seleksi peringkat tertinggi di Provinsi," tutur Rima.
"Hasil pemeriksaan MCU tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal dan apabila terdapat calon yang tidak memenuhi kriteria/persyaratan kesehatan yang ditetapkan, maka Panitia Seleksi Tingkat Provinsi mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat terbaik selanjutnya di tingkat provinsi untuk dilakukan MCU, hingga terdapat 3 (tiga) pasang Calon Paskibraka yang seluruhnya telah memenuhi persyaratan/kriteria kesehatan untuk mengikuti verifikasi di tingkat pusat," katanya menambahkan.
Verifikasi dan Pantuhir Calon Paskibraka Tingkat Pusat dilaksanakan di Jakarta selama 7 hari sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 2 Juli 2025. Verifikasi meliputi proses pemeriksaan kesehatan lengkap yang melibatkan dokter konsultan spesialis, dokter spesialis dan tenaga medis sejumlah 80 orang.
Tes Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang melibatkan 4 orang penilai dari unsur TNI dan POLRI. Kemusian Tes Kepribadian yang meliputi psikotes, wawancara, minat bakat dan penelusuran rekam jejak digital, yang melibatkan psikolog HIMPSI Jaya, pmpinan BPIP, dan pelaksana DPPI Pusat sebagai penilai.
"Ketiga pasang peserta dari setiap provinsi yang mengikuti proses verifikasi dan pantuhir tingkat pusat memiliki kesempatan dan hak yang sama sebagai putra-putri terbaik perwakilan dari provinsi masing-masing, untuk dapat terpilih menjadi calon Paskibraka tingkat pusat," kata Rima.
Rapat Pantuhir melibatkan unsur Dewan Pengarah BPIP, Kepala BPIP, Wakil Kepala BPIP, pejabat pimpinan tinggi madya BPIP, pejabat pimpinan tinggi pratama BPIP untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di provinsi.
Berita Terkait
-
Pemain Keturunan Rp17 Miliar Kasih Bendera Merah Putih di Instagram, Siap Bela Timnas Indonesia
-
Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma
-
Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK
-
Bendera Merah Putih Dicium Billie Joe, Konser Green Day di Ancol Memukau!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar