Suara.com - Kasus Aipda Robig, polisi yang menembak mati Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO), siswa SMKN 4 Semarang segera memasuki babak baru. Aipda Robig selangkah lagi akan diadili atas kasus penembakan terhadap Gamma usai berkasnya dilimpahkan penyidik Polda Jawa Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.
Perihal pelimpahan tersangka Aipda Robig dan barang bukti diungkapkan oleh Kepala Kejari Kota Semarang Candra Saptaji.
"Pelimpahan tersangka dan barang bukti yang selanjutnya ditahan di Rutan Semarang," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (6/3/2025).
Menurut dia, bersama dengan terdakwa dilimpahkan pula barang bukti berupa sepucuk senjata api beserta beberapa butir peluru yang digunakan oleh tersangka.
Ia menuturkan berkas perkara yang dilimpahkan tersebut sudah dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan disiapkan rencana penuntutan
"Akan disusun rencana penuntutan dan dalam waktu dekat dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," katanya.
Dalam perkara tersebut, tersangka Aipda R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menewaskan seseorang.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11), sesaat setelah kejadian.
Aipda R dijatuhi hukuman PTDH atau pecat oleh majelis KKEP Polda Jawa Tengah.
Aipda R juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan siswa kelas XI SMKN 4 Semarang itu.
Berita Terkait
-
Kasus Impor Gula Rugikan Negara Rp515,4 Miliar, Dakwaan Jaksa: Tom Lembong Tak Memperkaya Diri Sendiri
-
Dakwa Tom Lembong, Jaksa Persoalkan Masalah Izin Impor hingga Pengendalian Stabilisasi Harga Gula
-
Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang
-
Nangis di Sidang, Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Ilyas: Kami Sudah Minta Maaf ke Keluarga korban tapi Ditolak
-
Tolak Permintaan Maaf 3 Anggota TNI, Anak Bos Rental Mobil Ungkap Perjuangan Ilyas Kuliahkan Banyak Ponakan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival