Suara.com - Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI, Aji Muhawarman, dilayangkan somasi oleh dokter spesialis anak subspesialis jantung RSUP H. Adam Malik Medan, dr. Rizky Adriansyah.
Pemicu somasi tersebut lantaran Aji dinilai telah mencemarkan nama baik dr. Rizky dengan menyebutnya diberhentikan karena masalah kedisiplinan. Rizky merasa pernyataan Aji di berbagai media itu telah termasuk fitnah.
"Saya tidak pernah dipanggil. Tidak pernah disidang. Tidak pernah dijatuhi sanksi apa pun. Tapi tiba-tiba diberhentikan, lalu difitnah di media. Ini tidak bisa saya diamkan,” kata Rizky dalam pernyataan resminya, Kamis (3/7/2025).
Rizky meyakini kalau dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran sebagai dokter. Dia menyebutkan kalau juga tidak pernah ada sidang Komite Etik Rumah Sakit Adam Malik, Medan.
Serta tidak pernah ada laporan, pemeriksaan dan putusan pelanggaean disiplin di Majelis Disiplin Profesi (MDP). Maupun laporan pelanggaran disiplin yang dilakukan Rizky sebagai ASN di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU).
Menurut Rizky, pemberhentiannya dari RS Adam Malik Medan seperti buntut dari sikapnya membela dr. Piprim Yanuarso, Ketua Umum IDAI yang dimutasi secara mendadak dari RSCM ke RS Fatmawati.
Diketahui, bahwa Rizky termasuk anggota IDAI yang menolak keras mutasi dr. Piprim karena dianggap semena-mena.
“Saya bicara untuk kebenaran. Dan balasannya, saya diberhentikan. Lalu difitnah sebagai tidak disiplin. Padahal dalam dunia kedokteran, tuduhan ‘tidak disiplin’ itu sama saja dengan menempelkan label berbahaya di dahi seorang dokter,” bela Rizky.
Sementara itu, pengacara Rizky, Muhammas Joni, menilai pernyataan Aji Muhawarman bukan sekadar salah ucap. Ia menyebutnya sebagai bentuk character assassination yang disengaja dan mencoreng reputasi profesional kliennya.
Baca Juga: Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!
Oleh karena itu, pihaknya memberi waktu tujuh hari kepada Aji Muhawarman untuk mencabut pernyataannya tertulis dan minta maaf secara terbuka.
“Pernyataan saudara Aji itu bukan salah ucap. Itu serangan yang disengaja terhadap nama baik klien kami. Kalau tidak dicabut, kami akan bawa perkara ini ke segenap upaya hukum ranah pidana maupun perdata,” kata Joni.
Menurutnya, dalam dunia kedokteran anak, khususnya subspesialis jantung, nama baik adalah segalanya. Tuduhan tanpa dasar bisa membuat seorang dokter kehilangan pasien, kehilangan kepercayaan, bahkan kehilangan tempat praktik.
Somasi ini turut ditembuskan kepada Menteri Kesehatan, Direktur RS Adam Malik Medan, dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!
-
Tudingan Beathor ke Jokowi Dinilai Keji, Hensa: Masa UGM Nyetak Ijazah di Pasar Pramuka? Itu Bahaya!
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
-
Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir