Suara.com - Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI, Aji Muhawarman, dilayangkan somasi oleh dokter spesialis anak subspesialis jantung RSUP H. Adam Malik Medan, dr. Rizky Adriansyah.
Pemicu somasi tersebut lantaran Aji dinilai telah mencemarkan nama baik dr. Rizky dengan menyebutnya diberhentikan karena masalah kedisiplinan. Rizky merasa pernyataan Aji di berbagai media itu telah termasuk fitnah.
"Saya tidak pernah dipanggil. Tidak pernah disidang. Tidak pernah dijatuhi sanksi apa pun. Tapi tiba-tiba diberhentikan, lalu difitnah di media. Ini tidak bisa saya diamkan,” kata Rizky dalam pernyataan resminya, Kamis (3/7/2025).
Rizky meyakini kalau dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran sebagai dokter. Dia menyebutkan kalau juga tidak pernah ada sidang Komite Etik Rumah Sakit Adam Malik, Medan.
Serta tidak pernah ada laporan, pemeriksaan dan putusan pelanggaean disiplin di Majelis Disiplin Profesi (MDP). Maupun laporan pelanggaran disiplin yang dilakukan Rizky sebagai ASN di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU).
Menurut Rizky, pemberhentiannya dari RS Adam Malik Medan seperti buntut dari sikapnya membela dr. Piprim Yanuarso, Ketua Umum IDAI yang dimutasi secara mendadak dari RSCM ke RS Fatmawati.
Diketahui, bahwa Rizky termasuk anggota IDAI yang menolak keras mutasi dr. Piprim karena dianggap semena-mena.
“Saya bicara untuk kebenaran. Dan balasannya, saya diberhentikan. Lalu difitnah sebagai tidak disiplin. Padahal dalam dunia kedokteran, tuduhan ‘tidak disiplin’ itu sama saja dengan menempelkan label berbahaya di dahi seorang dokter,” bela Rizky.
Sementara itu, pengacara Rizky, Muhammas Joni, menilai pernyataan Aji Muhawarman bukan sekadar salah ucap. Ia menyebutnya sebagai bentuk character assassination yang disengaja dan mencoreng reputasi profesional kliennya.
Baca Juga: Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!
Oleh karena itu, pihaknya memberi waktu tujuh hari kepada Aji Muhawarman untuk mencabut pernyataannya tertulis dan minta maaf secara terbuka.
“Pernyataan saudara Aji itu bukan salah ucap. Itu serangan yang disengaja terhadap nama baik klien kami. Kalau tidak dicabut, kami akan bawa perkara ini ke segenap upaya hukum ranah pidana maupun perdata,” kata Joni.
Menurutnya, dalam dunia kedokteran anak, khususnya subspesialis jantung, nama baik adalah segalanya. Tuduhan tanpa dasar bisa membuat seorang dokter kehilangan pasien, kehilangan kepercayaan, bahkan kehilangan tempat praktik.
Somasi ini turut ditembuskan kepada Menteri Kesehatan, Direktur RS Adam Malik Medan, dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!
-
Tudingan Beathor ke Jokowi Dinilai Keji, Hensa: Masa UGM Nyetak Ijazah di Pasar Pramuka? Itu Bahaya!
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
-
Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
Terkini
-
Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
-
PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden
-
Benhil Diserbu Pemburu Takjil di Hari Pertama Ramadan, Muter 3 Kali Demi Jajanan Favorit
-
Ramadhan Hijau 2026 di Masjid Istiqlal! Buka Puasa Massal Hingga Gerakan Tukar Sampah Jadi Uang
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Profil Prihati Pujowaskito: Dirut BPJS Kesehatan, Purnawirawan TNI Asal Solo
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
-
Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran
-
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk Terkait TPPU Rp25,8 Triliun