Suara.com - Putusan Mahkamah Agung yang memotong masa hukuman terpidana megakorupsi e-KTP, Setya Novanto dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 enam bulan penjara menuai sorotan.
Pegiat antikorupsi, Tibiko Zabar mempertanyakan pertimbangan hakim dengan berkaca dari sikap Setya Novanto yang problematik sejak awal kasus ini diusut hingga menjadi terpidana.
"Memang kita diminta selalu menghormati putusan hakim, namun publik boleh menilai bagaimana vonis seharusnya dijatuhkan," kata Zabar kepada Suara.com, Kamis (3/7/2025).
Hal itu disampaikan dengan merujuk ke sikap dan dampak dari korupsi yang dilakukan Setya Novanto. Pertama, kerugian negara yang tak bisa disebut kecil, yakni Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun. Serta dampaknya terhadap pelayanan publik, khusus pendataan kependudukan.
Kedua, berkaca pada proses proses dan fakta hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga putusan.
Zabar menilai Setya Novanto terbilang 'licin' dan selalu memiliki manuver atau drama yang dibuatnya. Dramanya yang paling diingat publik, saat menghindari pemanggilan KPK, yang disebut kuasa hukumnya, kepala Setya Novanto benjol sebesar "bakpao" karena kecelakaan.
"Dari gugatan praperadilan hingga drama perintangan penyidikan juga terjadi dalam penanganan perkara yang menjerat dirinya. Setya beberapa kali ia menunjukan sikap yang tidak kooperatif, menghindar dari kejaran KPK serta memberikan keterangan yang berbeda-beda pada saat persidangan," tegasnya.
Ketiga, Setya Novanto sempat diketahui mendapatkan keistimewaan berupa fasilitas mewah di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung hingga remisi.
"Ia kedapatan bisa menggunakan fasilitas yang jika dilihat publik tak ubahnya fasilitas hotel berbintang. Ketika tertangkap tangan oleh sidak lapas Sukamiskin pun sempat ada drama berkilah bahwa itu bukan ruangannya. Belum lagi remisi yang didapatkan Setya Novanto dalam peringatan hari besar juga semakin menggerus masa hukumannya menjadi lebih singkat," kata Zabar.
Baca Juga: Kabulkan PK Koruptor E-KTP, Mengapa MA Pangkas Hukuman Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun?
Dipotongnya hukuman Setya Novanto dinilainya semakin menunjukkan upaya mengistimewakan pelaku koruptor. Hal itu ditegaskannya akan berdampak luas dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Secara perlahan, mulai dari putusan pengadilan tingkat pertama yang dijatuhkan lebih rendah 1 tahun dari tuntutan Jaksa (16 tahun) dan pidana uang pengganti relatif kecil, hingga vonis PK yg memangkas hukuman Setya Novanto seolah memberi keistimewaan dan akan berdampak pada penegakan hukum korupsi," kata Zabar.
Sebagaimana diketahui, diskon hukuman diberikan Mahkamah Agung lewat peninjauan kembali yang diajukan Setya Novanto. Putusan itu tercatat dengan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020, diketok oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Agung Surya Jaya pada 4 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Tanpa Cederai Aturan, Golkar Harap Keringanan Hukuman Bagi Setya Novanto
-
Setya Novanto Dapat Potongan Hukuman dari MA, Pengacara Belum Puas
-
Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
-
Kabulkan PK Koruptor E-KTP, Mengapa MA Pangkas Hukuman Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun?
-
Miris! Korupsi Setya Novanto Bikin Rugi Negara Rp5,9 T, Hukumannya Malah Makin Ringan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?
-
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan
-
Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo
-
Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!