Suara.com - Partai Golkar secara terang-terangan mengakui memang mengharapkan hukuman mantan ketua umumnya, Setya Novanto alias Setnov bisa diringankan.
Hal itu menyusul, hukuman Setnov dikurangi menjadi 12,5 tahun penjara setelah Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
"Tentu kami sebagai kader, sekarang Pimpinan Pantai Golkar, Pak Setya Novanto kan pernah juga menjadi ketua umum kami, gitu ya. Tentu kami berharap Pak Novanto itu bisa diringankan hukumannya, tentu tanpa mencederai atau melanggar peraturan perundangan yang ada," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Kamis (3/7/2025).
Ia meyakini, jika keringan hukuman untuk Setnov memang telah melalui proses pertimbangan matang.
Menurutnya, Setnov juga telah menjalankan hukuman dengan baik sehingga dipertimbangkan mendapatkan keringanan.
"Pasti sudah melalui pertimbangan yang sangat matang, termasuk melihat proses yang didalami oleh pak Novanto selama ini. Saya kira kan sebagai warga negara, Pak Novanto sudah menjalankan hukuman itu dengan baik, saya kira juga di dalam mungkin berlakunya juga baik, semua proses itu dilalui, ada kepatuhan, ketaatan selama menjalani proses hukuman itu," ujarnya.
PK Setnov Dikabulkan MA
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) eks Ketua DPR RI Setya Novanto, pelaku kasus korupsi KTP elektronik. Atas pengabulan itu masa hukumannya berkurang menjadi 12,5 tahun penjara.
Dalam perkara mega proyek itu Setnov diganjar 15 tahun penjara. Dan kini ia mendapat diskon masa tahanan selama 2,5 tahun dari hukuman awal.
Baca Juga: Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," demikian amar putusan PK Setnov dalam situs resmi MA, Rabu (2/7/2025)
"Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda Rp500.000.000,00 subsidair 6 (enam) bulan kurungan," sambung hakim MA.
Selain itu, Setnov juga dihukum untuk membayar biaya uang pengganti senilai USD 7,3 juta. Hingga saat ini, Setnov sudah membayarnya Rp5 miliar.
"Sisa UP Rp49.052.289.803,00 subsider 2 tahun penjara," tulis MA.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Dapat Potongan Hukuman dari MA, Pengacara Belum Puas
-
Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
-
Kabulkan PK Koruptor E-KTP, Mengapa MA Pangkas Hukuman Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun?
-
Miris! Korupsi Setya Novanto Bikin Rugi Negara Rp5,9 T, Hukumannya Malah Makin Ringan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti
-
AFAID26 Rayakan Satu Dekade Budaya Pop Jepang di Indonesia: Sarat Konser, Anime, Cosplay, Kuliner
-
Bukan Mengosongkan Pikiran, Meditasi Ini Justru Mengajak Berdamai dengan Gejolak Batin
-
Perbedaan Purging vs Breakout saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026
-
Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan
-
Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!
-
Mesin Pertumbuhan Habis, Ekonomi RI Cuma Hanya Bisa Tumbuh 4,7% di 2027
-
Promo Beli Pertamax Dapat Diskon dan Flash Sale 45 Persen Spesial 17 Agustus 2026
-
Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini