Suara.com - Partai Golkar secara terang-terangan mengakui memang mengharapkan hukuman mantan ketua umumnya, Setya Novanto alias Setnov bisa diringankan.
Hal itu menyusul, hukuman Setnov dikurangi menjadi 12,5 tahun penjara setelah Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
"Tentu kami sebagai kader, sekarang Pimpinan Pantai Golkar, Pak Setya Novanto kan pernah juga menjadi ketua umum kami, gitu ya. Tentu kami berharap Pak Novanto itu bisa diringankan hukumannya, tentu tanpa mencederai atau melanggar peraturan perundangan yang ada," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Kamis (3/7/2025).
Ia meyakini, jika keringan hukuman untuk Setnov memang telah melalui proses pertimbangan matang.
Menurutnya, Setnov juga telah menjalankan hukuman dengan baik sehingga dipertimbangkan mendapatkan keringanan.
"Pasti sudah melalui pertimbangan yang sangat matang, termasuk melihat proses yang didalami oleh pak Novanto selama ini. Saya kira kan sebagai warga negara, Pak Novanto sudah menjalankan hukuman itu dengan baik, saya kira juga di dalam mungkin berlakunya juga baik, semua proses itu dilalui, ada kepatuhan, ketaatan selama menjalani proses hukuman itu," ujarnya.
PK Setnov Dikabulkan MA
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) eks Ketua DPR RI Setya Novanto, pelaku kasus korupsi KTP elektronik. Atas pengabulan itu masa hukumannya berkurang menjadi 12,5 tahun penjara.
Dalam perkara mega proyek itu Setnov diganjar 15 tahun penjara. Dan kini ia mendapat diskon masa tahanan selama 2,5 tahun dari hukuman awal.
Baca Juga: Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," demikian amar putusan PK Setnov dalam situs resmi MA, Rabu (2/7/2025)
"Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda Rp500.000.000,00 subsidair 6 (enam) bulan kurungan," sambung hakim MA.
Selain itu, Setnov juga dihukum untuk membayar biaya uang pengganti senilai USD 7,3 juta. Hingga saat ini, Setnov sudah membayarnya Rp5 miliar.
"Sisa UP Rp49.052.289.803,00 subsider 2 tahun penjara," tulis MA.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Dapat Potongan Hukuman dari MA, Pengacara Belum Puas
-
Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
-
Kabulkan PK Koruptor E-KTP, Mengapa MA Pangkas Hukuman Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun?
-
Miris! Korupsi Setya Novanto Bikin Rugi Negara Rp5,9 T, Hukumannya Malah Makin Ringan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan