Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menepis ucapan mantan Presiden Jokowi yang sempat menyebut jika pemberhentian presiden harus sepaket dengan wakil presiden (wapres). Menurutnya, pemberhentian terhadap jabatan presiden dan wapres bisa dilakukan secara terpisah.
Hal disampaikan Jokowi menanggapi usulan pemakzulan yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terhadap putranya, Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wapres. Tanggapan ucapan Jokowi itu disampaikan Biviri dalam siniar yang tayang di akun Youtube, Abraham Samad SPEAK UP pada Rabu (2/7/2025).
Untuk mematahkan argumentasi Jokowi, Bivitri juga menukil isi Pasal 7 A dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur soal mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden.
"Jadi dua respons nih, pertama konstitusi kita di Pasal 7A juga 7 B bilangnya presiden dan garis miring atau dan atau ada katanya dan atau dan atau kalau orang hukum pasti paham. Tapi buat yang sedang menyimak yang enggak belajar hukum harus paham bahwa dan garis miring atau itu artinya bisa dua-duanya, tapi boleh sendiri," ujar Bivitri dalam siniar yang dipantau pada Kamis (3/7/2025).
"Jadi sebenarnya kalau kita mau memakzulkan satu orang, presiden saja atau wakil presiden saja, boleh dilaksanakan secara terpisah, konstitusi kita bilang begitu," sambungnya.
Selain menyanggah, Bivitri mencurigai alasan Jokowi menyebut pembehentian presiden dan wakil presiden harus satu paket itu karena untuk menyeret nama Prabowo. Menurutnya, dalil Jokowi itu menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat usia capres dan cawapres.
"Tapi respons saya yang kedua saya menduga Pak Jokowi bilang gitu sebenarnya untuk bilang bahwa kalau dasarnya putusan 90 (MK) kan Pak Prabowo tidak mungkin tidak tahu," ujarnya.
"Jadi kalau kalian mau mempersoalkan itu kalian juga harus mempersoalkan Pak Prabowo. Mau nyeret-nyeret juga. Yang mana kita harus hati-hati kalau putusan 90. Itu semua anggota KIM Plus semua partainya tahu, enggak mungkin mereka enggak tahu apa yang terjadi dengan putusan 90," sambungnya.
Lebih lanjut, Bivitri juga menyoroti poin-poin dari pernyataan Forum Purnawirawan TNI terkait surat usulan pemakzulan Gibran yang telah dilayangkan ke MPR/DPR RI.
Baca Juga: DPR Dicap Melempem soal Pemakzulan Gibran, Bivitri Soroti Puan: PDIP Belum Terbuka Bagian KIM Plus
"Makanya menurut saya kritik kita pada para purnawirawan adalah saya sudah baca di media sosial. Ininya ya suratnya Kan sebenarnya mereka bikin ada alasan-alasan lain di bawahnya. Sebenarnya yang lebih kuat tuh alasan-alasan lain di bawahnya tuh bukan yang di atasnya," ujar Bibip.
Respons Jokowi soal Pemakzulan Gibran
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sebelumnya menyebut bahwa usulan pemakzulan putranya merupakan dinamika demokrasi di Indonesia.Diketahui, usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI dan kini sudah bergulir di MPR/DPR RI.
Baginya, dalam negara demokrasi, setiap orang berhak bersuara, termasuk mengusulkan pemakzulan Gibran, asal dilakukan dengan cara yang tepat sesuai dengan sistem ketatanegaraan.
“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja, proses sesuai sistem ketatanegaraan negara kita. Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita, biasa saja. Dinamika demokrasi kan seperti itu, biasa saja," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).
Gibran menjadi satu paket pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Dicap Melempem soal Pemakzulan Gibran, Bivitri Soroti Puan: PDIP Belum Terbuka Bagian KIM Plus
-
Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan
-
Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri
-
Viral! Diolok-olok usai Ngaku Susah dan Suka Nangis: Raffi Ahmad Pernah Kelolodan Makan Jasuke Gak?
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?
-
Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!