Suara.com - Nama Ketua DPR, Puan Maharani turut menjadi sorotan lantaran belum adanya respons dari pimpinan parlemen untuk menindaklanjuti usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Dalam siniar yang dtayang di akun Youtube Abraham Samad SPEAK UP pada Rabu (2/7/2025), Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti alias Bibip mencurigai ada politisasi hukum di balik seruan pemakzulan Gibran yang kini bergulir di DPR RI.
Bivitri pun menyoroti sosok Puan terkait posisi PDI Perjuangan yang disebut-sebut telah bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, partai-partai pendukung pemerintaha Prabowo-Gibran. Namun, menurutnya, PDIP masih tertutup atas sikap politik karena disebut telah bergabung ke KIM Plus.
"Jadi kita harus coba membaca politik apa di baliknya. Dan jangan lupa Ketua DPR Mbak Puan itu adalah fraksi (PDIP) yang satu-satunya belum menyatakan secara terbuka bahwa dirinya adalah bagian dari KIM Plus, belum menyatakan secara terbuka," ujar Biviri dalam siniar yang dipantau pada Kamis (3/7/2025).
Dari dugaan itu, Bivitri pun mencurigai soal lambannya pimpinan DPR untuk memproses soal surat usulan pemakzulan terhadap Gibran.
"Justru dia sendiri, Mbak Puan sendiri yang tidak secara proaktif minta mana coba suratnya. Kan kalau kalau pikiran dasar kita tentang perseteruan politik atau dinamika lah dinamika politik," ujarnya.
Menuruntya, Fraksi PDIP di DPR seharusnya lebih ngotot untuk memproses surat usulan yang dibuat oleh para purnawirawan TNI itu. Bibip juga mengukit hubungan PDIP dan mantan Presiden Jokowi yang belakangan ini tidak harmonis sejak Gibran didorong untuk maju mendampingi Pranowo di Pilpres 2024 lalu.
"Mestinya keluarga PDI Perjuangan itu yang harus bergerak dong, Ini Gibran yang dibicarakan dan mereka punya sejarah dengan bapaknya dan Gibrannya itu," bebernya.
Selain itu, Bibip juga mencurigai sikap pimpinan DPR yang dianggap 'masuk angin' memproses surat usulan pemakzulan terhadap Gibran berkaitan dengan sederet manuver politik di luar parlemen. Bibip pun tidak menampik jika politisasi hukum memang masih terjadi.
Baca Juga: Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan
"Tapi ini malah 'oh belum sampai meja saya.' Ini mesti dibaca nih. Apa di balik ini apakah ada pertemuan, apakah ini ada kaitannya dengan pertemuan Prabowo dengan Megawati, beberapa minggu yang lalu misalnya. Atau ada kaitannya juga dengan Pak Hasto masih dalam proses sidang Iya misalnya (tawar menawar) begitu atau hal-hal lainnya lah yang kita tahu hari-hari ini banyak politisasi hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu pun mengingatkan jika politikus harus memiliki rekam jejak yang bersih sehingga tidak tidak mudah disandera oleh lawan politiknya.
"Hukum itu dipakai untuk menyandera, mengkriminalisasi. Iya menyandera keputusan-keputusan politik. Makanya tadi kita mesti bicarakan ya orang tuh memang apalagi politikus memang mesti bersih supaya enggak bisa disandera. Kalau enggak bersih sedikit aja keluarganya maupun dirinya sendiri gampang sekali disandera sekarang dengan politisasi hukum," bebernya.
Alasan Puan Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima surat dari para purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan terhadap Gibran.
"Surat belum kami terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7/2025).
Puan beralasan, kemungkinan surat yang masuk ke DPR masih menumpuk. Kendati begitu, bila surat tersebut sudah ada di meja Pimpinan DPR, pihaknya akan mempelajari sesuai mekanisme yang berlaku.
"Masih banyak surat yang menumpuk namun nanti kalau sudah diterima tentu saja akan dibaca dan kami akan proses sesuai dengan mekanismenya," ujarnya.
Puan menyampaikan akan berkoordinasi dengan MPR dan DPD terkait surat dari Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Gibran.
"Jadi kami lihat dulu bagaimana dan seperti apa, apakah MPR dan DPD sudah berkoordinasi dengan pemerintah," ujarnya.
Ancam Duduki MPR/DPR
Terkait itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengancam akan menduduki Gedung MPR/DPR RI, jika surat usulan pemakzulan Gibran yang mereka layangkan tidak juga digubris oleh parlemen. Pesan ancaman itu disampaikan Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto pada konferensi pers yang mereka gelar di Jakarta, Rabu 2 Juli 2025.
"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi, selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR, Senayan sana. Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan," tegas Slamet.
Surat pemakzulan Gibran dikirimkan Forum Purnawirawan TNI ke DPR-MPR pada 2 Juni lalu. Para purnawirawan TNI merasa sampai saat ini surat tersebut tak kunjung ditanggapi wakil rakyat di Senayan.
"Surat-surat yang sudah kita sampaikan, kita masih sopan, tapi mereka kelihatannya enggak sopan, enggak dijawab. Oleh karena itu kita enggak perlu menunggu lagi, kalau perlu kita selesaikan secara jantan," kata Slamet.
Slamet menyebut bahwa situasi Indonesia sudah berada di ujung tanduk. Untuk itu dia merasa penting bagi mereka segera bergerak. Dalam konferensi pers tersebut, Slamet mengajak seluruh purnawirawan yang hadir untuk berjuang bersama.
"Nah oleh karena itu, supaya kita menyatu, maka saya minta yang ada di sini, betul-betul mau enggak berjuang?," kata Slamet yang dijawab "Mau" oleh para hadirin.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan
-
Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri
-
Viral! Diolok-olok usai Ngaku Susah dan Suka Nangis: Raffi Ahmad Pernah Kelolodan Makan Jasuke Gak?
-
DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
-
Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP