Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kembali melaporkan puluhan korporasi terkait dugaan korupsi dan kejahatan lingkungan dengan total potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 triliun ke Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Kamis, (3/7/2025).
Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian menyebut total ada 29 perusahaan yang dilaporkan.
Mereka bergerak di sektor pertambangan nikel, pertambangan emas, hingga perkebunan sawit yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Potensi kerugian negaranya itu kami taksir Rp200 triliun," ungkap Uli.
Potensi kerugian itu, kata Uli, bukan hanya akibat aktivitas tambang ilegal. Tetapi meliputi pembongkaran ratusan hektare secara ilegal, kayu yang diambil, hingga kerusakan lingkungan yang timbul.
"Jadi mungkin bisa lebih besar dari itu sebenarnya," jelasnya.
Laporan Walhi ini telah diterima langsung oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH, Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Menurut Uli, Satgas PKH turut menerima laporan tersebut karena tipologi kasusnya juga ada yang berkaitan dengan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
"Lalu kemudian aktivitas-aktivitas yang kami duga juga melakukan pelanggaran dan tindakan korupsi di luar sektor kehutanan itu masuknya di Jampidsus dan Jampidum,” ujarnya.
Baca Juga: Pakar Ungkap Motif Kejagung Pamer Uang Korupsi: 'Jangan Cuma Hangat-Hangat Tahi Ayam'
Pada 7 Maret 2025 lalu, Walhi juga melaporkan 47 korporasi ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi sumber daya alam (SDA) dan perusakan lingkungan dengan potensi kerugian negara Rp437 triliun.
Puluhan perusahaan yang dilaporkan tersebut beroperasi di sektor perkebunan sawit skala besar, pertambangan, kehutanan, pembangkit listrik, perusahaan penyedia air bersih, hingga pariwisata.
"Ini season duanya, karena wilayah Sulawesi dan Jawa belum sempat kami laporkan di fase pertama kemarin. Sehingga pada saat ini kami laporkan lagi secara tipologi tidak jauh berbeda," jelas Uli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar