Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kembali melaporkan puluhan korporasi terkait dugaan korupsi dan kejahatan lingkungan dengan total potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 triliun ke Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Kamis, (3/7/2025).
Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian menyebut total ada 29 perusahaan yang dilaporkan.
Mereka bergerak di sektor pertambangan nikel, pertambangan emas, hingga perkebunan sawit yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Potensi kerugian negaranya itu kami taksir Rp200 triliun," ungkap Uli.
Potensi kerugian itu, kata Uli, bukan hanya akibat aktivitas tambang ilegal. Tetapi meliputi pembongkaran ratusan hektare secara ilegal, kayu yang diambil, hingga kerusakan lingkungan yang timbul.
"Jadi mungkin bisa lebih besar dari itu sebenarnya," jelasnya.
Laporan Walhi ini telah diterima langsung oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH, Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Menurut Uli, Satgas PKH turut menerima laporan tersebut karena tipologi kasusnya juga ada yang berkaitan dengan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
"Lalu kemudian aktivitas-aktivitas yang kami duga juga melakukan pelanggaran dan tindakan korupsi di luar sektor kehutanan itu masuknya di Jampidsus dan Jampidum,” ujarnya.
Baca Juga: Pakar Ungkap Motif Kejagung Pamer Uang Korupsi: 'Jangan Cuma Hangat-Hangat Tahi Ayam'
Pada 7 Maret 2025 lalu, Walhi juga melaporkan 47 korporasi ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi sumber daya alam (SDA) dan perusakan lingkungan dengan potensi kerugian negara Rp437 triliun.
Puluhan perusahaan yang dilaporkan tersebut beroperasi di sektor perkebunan sawit skala besar, pertambangan, kehutanan, pembangkit listrik, perusahaan penyedia air bersih, hingga pariwisata.
"Ini season duanya, karena wilayah Sulawesi dan Jawa belum sempat kami laporkan di fase pertama kemarin. Sehingga pada saat ini kami laporkan lagi secara tipologi tidak jauh berbeda," jelas Uli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan