Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kembali melaporkan puluhan korporasi terkait dugaan korupsi dan kejahatan lingkungan dengan total potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 triliun ke Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Kamis, (3/7/2025).
Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian menyebut total ada 29 perusahaan yang dilaporkan.
Mereka bergerak di sektor pertambangan nikel, pertambangan emas, hingga perkebunan sawit yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Potensi kerugian negaranya itu kami taksir Rp200 triliun," ungkap Uli.
Potensi kerugian itu, kata Uli, bukan hanya akibat aktivitas tambang ilegal. Tetapi meliputi pembongkaran ratusan hektare secara ilegal, kayu yang diambil, hingga kerusakan lingkungan yang timbul.
"Jadi mungkin bisa lebih besar dari itu sebenarnya," jelasnya.
Laporan Walhi ini telah diterima langsung oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH, Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Menurut Uli, Satgas PKH turut menerima laporan tersebut karena tipologi kasusnya juga ada yang berkaitan dengan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
"Lalu kemudian aktivitas-aktivitas yang kami duga juga melakukan pelanggaran dan tindakan korupsi di luar sektor kehutanan itu masuknya di Jampidsus dan Jampidum,” ujarnya.
Baca Juga: Pakar Ungkap Motif Kejagung Pamer Uang Korupsi: 'Jangan Cuma Hangat-Hangat Tahi Ayam'
Pada 7 Maret 2025 lalu, Walhi juga melaporkan 47 korporasi ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi sumber daya alam (SDA) dan perusakan lingkungan dengan potensi kerugian negara Rp437 triliun.
Puluhan perusahaan yang dilaporkan tersebut beroperasi di sektor perkebunan sawit skala besar, pertambangan, kehutanan, pembangkit listrik, perusahaan penyedia air bersih, hingga pariwisata.
"Ini season duanya, karena wilayah Sulawesi dan Jawa belum sempat kami laporkan di fase pertama kemarin. Sehingga pada saat ini kami laporkan lagi secara tipologi tidak jauh berbeda," jelas Uli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum