Meski sudah menetapkan satu tersangka, KPK belum membeberkan identitas pelaku lainnya yang mungkin terlibat.
“Saat ini KPK belum bisa menyampaikan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana konstruksi utuh perkara ini,” tutur Budi.
“Namun pada saatnya nanti, KPK tentu akan sampaikan terkait konstruksi perkara dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Ia hanya menyebut bahwa tersangka yang telah ditetapkan merupakan penyelenggara negara.
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi penyidikan baru di lingkungan MPR RI.
Budi Prasetyo mengatakan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan.
"Benar, ada penyidikan baru," kata Budi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut soal rincian kasus tersebut maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujarnya singkat.
Baca Juga: Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri
Respons Sekretaris Jenderal MPR RI
Sekretaris Jenderal MPR RI saat ini, Siti Fauziah, angkat bicara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Ia menegaskan bahwa perkara itu merupakan kasus lama yang terjadi pada periode 2019–2021 dan tidak melibatkan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun yang sebelumnya.
“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 hingga 2021."
"Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” ujar Siti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/6/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada KPK untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum," katanya.
Siti kembali menekankan bahwa tidak ada pimpinan MPR yang terlibat dalam kasus ini.
“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas