Suara.com - Menteri UMKM Maman Abdurrahman tak mempersoalkan hujatan serta kritikan terhadap dirinya buntut beredarnya surat Kementerian UMKM di media sosial yang meminta dukungan dan pendampingan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa untuk istrinya, Tina Astari.
Maman menyebut bahwa hujatan dan kritikan terhadapnya adalah sebagai bentuk kontrol publik kepadanya.
"Saya mengerti dan memahami. Saya menghormati dan sangat memahami ada pihak-pihak yang menghujat saya, yang marah kepada saya, yang mencaci maki saya, wajar. Yang namanya masyarakat melihat ada pemimpinnya kayak begitu, menggunakan fasilitas negara, ya pasti marah lah," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.
Maman pun mengklarifikasi bahwa perjalanan istirnya ke Eropa untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan. Ditegaskannya, seluruh biaya perjalanan hingga akomodasi seluruhnya ditanggung biaya pribadi istrinya.
"Artinya tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun. Itu dulu ya, jadi saya mohon kepada teman-teman karena ini sudah menyangkut harga diri saya," ujarnya.
Dia lantas menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK sebagai inisiatifnya sendiri. Sekaligus ia menyerahkan dokumen berupa bukti transaksi perjalanan istrinya menggunakan dana pribadi. Di KPK Maman menemui Deputi Bidang Informasi dan Data.
"Bahwa ini adalah bagian dari proses pertanggungjawaban moral dan pertanggungjawaban hukum saya sebagai pejabat negara--yang saya diberikan amanah oleh Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk bekerja secara sungguh-sungguh," imbuhnya.
Soal surat Kementerian UMKM yang beredar di media sosial, Maman mengaku tidak mengetahuinya.
"Sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya, tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut," katanya.
Baca Juga: Apa Profesi Istri Menteri UMKM Sekarang? Dulu Pemain FTV dan Punya Nama Panggung
Namun ketika ditanya apakah surat Kementerian UMKM yang beredar asli atau palsu, Maman tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Saya tidak mengerti, makanya saya juga bingung. Jadi ini ada dua hal ya, mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini bentuk pertanggung jawaban saya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."
Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini