Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pengenaan pajak terhadap fasilitas olahraga padel bukan tanpa dasar.
Ia menyebut olahraga ini termasuk dalam kategori hiburan berbayar yang selama ini memang dikenai pajak oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pramono mengatakan bahwa fasilitas olahraga yang disewakan seperti tenis, squash, hingga biliar, sudah lama dipajaki.
Maka dari itu, menurutnya, wajar apabila padel yang kini menjadi olahraga tengah digandrungi masyarakat urban termasuk dalam kategori tersebut.
"Saya secara jujur mengatakan bahwa itu memang diatur di pajak hiburan. Orang main tennis, main squash, main biliar, termasuk (olahraga permainan) apapun, itu memang kena. Nah, padel ini termasuk olahraga yang seperti itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Lebih jauh, Pramono menilai polemik soal pajak padel seharusnya tidak perlu terjadi.
Sebab, selain legal secara regulasi, para pengguna fasilitas padel juga dianggap mampu secara ekonomi.
"Padel ini bagian dari olahraga hiburan. (Lapangan) bulu tangkis saja juga kena, biliar juga kena, tennis juga kena, renang juga kena. Masak ini (padel) enggak kena? Apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu. Untuk sewa lapangan aja berapa, mampu," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa fasilitas olahraga padel termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan.
Baca Juga: Pajak Padel Tuai Polemik, Pemprov DKI Klaim Sejak Lama Olahraga Permainan Kena Pajak: Tak Gaduh!
Aturan ini mengacu pada Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025, sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2024.
Lusiana mengatakan bahwa penetapan padel sebagai objek PBJT atas jasa kesenian dan hiburan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
"Karena termasuk sebagai olahraga permainan yang dikenakan bayaran atas penggunaan ruang dan alat olahraga."
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah.
"Penetapan padel juga sebagai upaya dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dimungkinkan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Lusiana.
Selain padel, jenis fasilitas olahraga lain yang dikenakan PBJT antara lain tempat kebugaran (fitness center), yoga, pilates, zumba, futsal, tenis, kolam renang, basket, voli, squash, panahan, biliar, panjat tebing, hingga jetski.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton