Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku kaget saat mengetahui bahwa olahraga padel dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
Menurutnya, ia sama sekali belum mendapat informasi maupun menyetujui kebijakan tersebut.
"Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10 persen," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menuturkan, dirinya baru mengetahui soal pajak tersebut setelah melihat ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, beberapa masyarakat turut menyampaikan langsung informasi itu ke akun Instagram pribadinya.
"Hebohnya udah setengah mati dan ada yang kemudian meviralkan dan dikirim ke saya maupun di Instagram story saya," ucapnya.
Pramono menegaskan bahwa pengenaan pajak atas penyewaan lapangan padel itu bukan merupakan keputusan yang keluar dari dirinya sebagai kepala daerah.
Ia menegaskan belum pernah menandatangani atau mengesahkan kebijakan tersebut.
"Tetapi saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu," kata Pramono.
"Kan yang memutuskan gubernur. Jadi saya belum tahu, ya," sambungnya menegaskan.
Baca Juga: Demo di Balai Kota Jakarta, Warga Minta Pengakuan Hak atas Tanah
Kendati belum diketahui oleh Gubernur, ketentuan soal pajak untuk olahraga padel sebenarnya telah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024. Aturan tersebut ditetapkan pada 20 Mei 2025.
Dalam dokumen itu, lapangan padel resmi masuk dalam daftar objek PBJT jasa kesenian dan hiburan bersama sejumlah jenis olahraga permainan lainnya yang dikenai pungutan pajak 10 persen.
Adapun daftar lengkapnya meliputi:
a. Tempat kebugaran (fitness center), termasuk yoga, pilates, zumba;
b. Lapangan futsal/sepak bola/mini soccer;
c. Lapangan tenis;
d. Kolam renang;
e. Lapangan bulu tangkis;
f. Lapangan basket;
g. Lapangan voli;
h. Lapangan tenis meja;
i. Lapangan squash;
j. Lapangan panahan;
k. Lapangan bisbol/sofbol;
l. Lapangan tembak;
m. Tempat bowling;
n. Tempat biliar;
o. Tempat panjat tebing;
p. Tempat ice skating;
q. Tempat berkuda;
r. Tempat sasana tinju/beladiri;
s. Tempat atletik/lari;
t. Jetski;
u. Dan lapangan padel.
Sebagai informasi, PBJT merupakan bentuk penggabungan lima jenis pajak konsumsi sebelumnya, seperti pajak hiburan, hotel, restoran, parkir, dan penerangan jalan. Pajak ini dikenakan kepada konsumen akhir atas penggunaan barang dan jasa tertentu.
Berita Terkait
-
Jakarta Tidak Lagi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Karena Transjabodetabek?
-
Masyarakat di Jakarta Mulai Beralih ke Angkutan Umum, Pramono: Dulu Ada yang Naik Ferrari ke Kantor
-
Bekasi - Dukuh Atas Cuma 60 Menit! Rute Transjabodetabek B25 Resmi Beroperasi
-
Orang Kaya Ngeluh Bayar PBB Naik, Pramono: Ributnya Sebentar, Kami Tetap Jalankan untuk Ditagih
-
Demo di Balai Kota Jakarta, Warga Minta Pengakuan Hak atas Tanah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?
-
Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?