Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku kaget saat mengetahui bahwa olahraga padel dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
Menurutnya, ia sama sekali belum mendapat informasi maupun menyetujui kebijakan tersebut.
"Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10 persen," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menuturkan, dirinya baru mengetahui soal pajak tersebut setelah melihat ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, beberapa masyarakat turut menyampaikan langsung informasi itu ke akun Instagram pribadinya.
"Hebohnya udah setengah mati dan ada yang kemudian meviralkan dan dikirim ke saya maupun di Instagram story saya," ucapnya.
Pramono menegaskan bahwa pengenaan pajak atas penyewaan lapangan padel itu bukan merupakan keputusan yang keluar dari dirinya sebagai kepala daerah.
Ia menegaskan belum pernah menandatangani atau mengesahkan kebijakan tersebut.
"Tetapi saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu," kata Pramono.
"Kan yang memutuskan gubernur. Jadi saya belum tahu, ya," sambungnya menegaskan.
Baca Juga: Demo di Balai Kota Jakarta, Warga Minta Pengakuan Hak atas Tanah
Kendati belum diketahui oleh Gubernur, ketentuan soal pajak untuk olahraga padel sebenarnya telah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024. Aturan tersebut ditetapkan pada 20 Mei 2025.
Dalam dokumen itu, lapangan padel resmi masuk dalam daftar objek PBJT jasa kesenian dan hiburan bersama sejumlah jenis olahraga permainan lainnya yang dikenai pungutan pajak 10 persen.
Adapun daftar lengkapnya meliputi:
a. Tempat kebugaran (fitness center), termasuk yoga, pilates, zumba;
b. Lapangan futsal/sepak bola/mini soccer;
c. Lapangan tenis;
d. Kolam renang;
e. Lapangan bulu tangkis;
f. Lapangan basket;
g. Lapangan voli;
h. Lapangan tenis meja;
i. Lapangan squash;
j. Lapangan panahan;
k. Lapangan bisbol/sofbol;
l. Lapangan tembak;
m. Tempat bowling;
n. Tempat biliar;
o. Tempat panjat tebing;
p. Tempat ice skating;
q. Tempat berkuda;
r. Tempat sasana tinju/beladiri;
s. Tempat atletik/lari;
t. Jetski;
u. Dan lapangan padel.
Sebagai informasi, PBJT merupakan bentuk penggabungan lima jenis pajak konsumsi sebelumnya, seperti pajak hiburan, hotel, restoran, parkir, dan penerangan jalan. Pajak ini dikenakan kepada konsumen akhir atas penggunaan barang dan jasa tertentu.
Berita Terkait
-
Jakarta Tidak Lagi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Karena Transjabodetabek?
-
Masyarakat di Jakarta Mulai Beralih ke Angkutan Umum, Pramono: Dulu Ada yang Naik Ferrari ke Kantor
-
Bekasi - Dukuh Atas Cuma 60 Menit! Rute Transjabodetabek B25 Resmi Beroperasi
-
Orang Kaya Ngeluh Bayar PBB Naik, Pramono: Ributnya Sebentar, Kami Tetap Jalankan untuk Ditagih
-
Demo di Balai Kota Jakarta, Warga Minta Pengakuan Hak atas Tanah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi