Suara.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Thamrin, menyoroti soal kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengenakan pajak 10 persen untuk olahraga padel.
Ia mengaku prihatin dengan kebijakan tersebut yang memasukkan olahraga yang sedang naik daun itu ke dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan.
"Sepertinya saya prihatin juga atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen untuk jasa hiburan, termasuk penyewaan lapangan padel," kata Thamrin saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).
Menurut dia, padel merupakan olahraga yang sedang digemari, terutama di kalangan anak muda urban. Keberadaan fasilitas olahraga ini seharusnya didorong, bukan justru dibebani pungutan tambahan yang berpotensi menyurutkan minat masyarakat untuk berolahraga.
"Olahraga semestinya difasilitasi dan didorong, bukan dibebani dengan pungutan yang justru berpotensi menghambat partisipasi publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Thamrin menilai penerapan pajak hiburan terhadap aktivitas olahraga bisa menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Ia khawatir masyarakat akan menyamakan olahraga dengan kegiatan komersial semata, padahal olahraga berperan penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan memperkuat interaksi sosial.
Ia pun meminta Pemprov Jakarta meninjau ulang klasifikasi objek pajak agar tidak menimbulkan ketimpangan.
“Pajak daerah memang penting sebagai sumber pendapatan, tapi implementasinya tetap harus mempertimbangkan asas keadilan, manfaat sosial, dan aspirasi masyarakat,” katanya.
Baca Juga: DPR Dicap Melempem soal Pemakzulan Gibran, Bivitri Soroti Puan: PDIP Belum Terbuka Bagian KIM Plus
Thamrin mendorong adanya forum dialog antara Pemprov dan masyarakat, khususnya komunitas olahraga dan pelaku usaha, guna mencari jalan tengah agar semangat hidup sehat tak luntur akibat kebijakan fiskal.
Senada dengan Thamrin, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin juga meminta Pemprov tidak gegabah dalam memungut pajak dari olahraga yang baru berkembang. Ia berpendapat, pemerintah sebaiknya memberi ruang agar olahraga padel dapat mendorong geliat ekonomi warga.
"Biarkan dahulu kegiatan ini mendorong geliat ekonomi warga," ucapnya.
Meski mengakui bahwa padel termasuk dalam kategori olahraga permainan yang lazim dikenai pajak seperti futsal atau fitness center, Suhud menilai kondisi ekonomi saat ini belum stabil. Kebijakan yang tergesa-gesa justru bisa memantik reaksi negatif dari masyarakat.
"Respons negatif muncul mungkin juga karena melihat kondisi ekonomi yang masih berat saat ini, dan juga euforia minat terhadap olahraga ini cukup besar di masyarakat," ujarnya.
Ia memahami bahwa olahraga padel memang banyak digemari kelas menengah atas. Namun menurutnya, bukan berarti kebijakan fiskal harus langsung dikenakan.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Dicap Melempem soal Pemakzulan Gibran, Bivitri Soroti Puan: PDIP Belum Terbuka Bagian KIM Plus
-
Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan
-
Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri
-
Viral! Diolok-olok usai Ngaku Susah dan Suka Nangis: Raffi Ahmad Pernah Kelolodan Makan Jasuke Gak?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
-
Akademisi Kritik Program Makan Bergizi Gratis: Niat Baik, Eksekusi Bikin Masalah?
-
Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Mobil HR-V di Tol Jagorawi, Pengemudi Tewas di Tempat
-
Sambil Mencontohkan, Panglima TNI Minta Prajurit Pasang Tatapan Tajam ke Prabowo saat HUT ke-80
-
BNI Xpora Cetak Prestasi, Raih SME Development Program of the Year dalam MECA 2025
-
9 Orang Positif Radioaktif CS-137 Cikande Dirawat di RS Fatmawati Jakarta, Begini Kondisinya!
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
"Minum Air Terasa Seperti Mimpi," Kisah Alfatih, Santri Terkubur 2 Malam di Reruntuhan Al Khoziny
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar