Suara.com - Media sosial terutama TikTok kini tengah diramaikan dengan konten "aura farming" yang mengacu pada event Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dalam video pendek tersebut sejumlah orang hingga publik manca negara, menirukan gerakan anak Pacu Jalur yang disebut sebagai Anak Coki.
Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat menanggapi terkait klaim di media sosial yang menyatakan Pacu Jalur berasal dari Malaysia.
"Kami memahami dinamika media sosial. Namun, perlu ditegaskan bahwa Pacu Jalur adalah warisan budaya asli Indonesia, spesifiknya dari Kuantan Singingi (Kuansing), Riau," ungkapnya, Jumat (4/7/2025).
Roni menggarisbawahi bahwa Kementerian Kebudayaan Indonesia telah mengakui Pacu Jalur sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Terkait klaim sepihak yang menyebut Pacu Jalur berasal dari Malaysia, dia menegaskan posisinya.
Klaim tersebut mungkin muncul karena kedekatan budaya dan geografis antara Riau dan Malaysia sebagai Negeri Serumpun. Namun, dia menekankan fakta dan sejarah Pacu Jalur sudah jelas.
Di sisi lain, Roni mengungkapkan kebanggaannya atas meluasnya popularitas Pacu Jalur.
"Tentu ini merupakan kebanggaan luar biasa bagi kami, bagi Riau dan khususnya Kuansing," kata dia.
Baca Juga: Apa itu Aura Farming? Tren Viral yang Buat Pacu Jalur Mendunia
Pihaknya akan terus berupaya mengedukasi masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri, mengenai keaslian dan kekayaan budaya Pacu Jalur ini, memastikan bahwa warisan budaya Indonesia tetap diakui sebagaimana mestinya.
Roni menjelaskaskan bahwa Pacu Jalur adalah Warisan Budaya Takbenda yang diakui secara nasional oleh Kementerian Kebudayaan.
Dengan adanya viralitas 'aura farming' ini, perhatian dunia semakin tertuju pada Festival Pacu Jalur yang berdampak ekonomis dan pariwisata dari viralitas ini sangat signifikan.
Menurut Roni, jumlah kunjungan wisatawan ke Kuansing dan Riau diprediksi bakal meningkat tajam.
Dari sisi pariwisata, Pacu Jalur semakin mengukuhkan posisinya sebagai magnet utama destinasi wisata budaya di Riau, bahkan di Indonesia.
Diketahui, biasanya Festival Pacu Jalur berlangsung pada Agustus di Sungai Batang Kuantan, Teluk Kuantan, Riau.
Tag
Berita Terkait
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
Jadwal Malaysia Masters 2026: Indonesia Tersisa Jojo dan Ubed
-
Anthony Ginting Evaluasi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
-
Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah
-
Putra Bojan Hodak Dipanggil Timnas Malaysia, Luka Jordy Siap Kasih Kejutan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!