Suara.com - Jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia seharusnya menjadi posisi politik yang kokoh. Namun, bagi Gibran Rakabuming Raka, kursi RI-2 yang didudukinya kini tampak seperti singgasana kaca yang bisa retak kapan saja.
Analisis tajam dari para pakar menyebutkan bahwa kelangsungan politik putra sulung Jokowi ini tidak dijamin oleh konstitusi semata.
Jauh daripada itu, turun atau tidaknya Gibran dari kursi wapres sangat bergantung pada seutas benang tipis bernama loyalitas koalisi.
Pakar Hukum Tata Negara dari STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, memaparkan analisisnya secara gamblang.
Menurutnya, Gibran saat ini berada dalam posisi yang sangat rentan dan bergantung penuh pada perlindungan politik dari partai-partai pendukung Prabowo di parlemen.
Benteng Pertahanan Bernama Koalisi Prabowo
Menurut Bivitri, satu-satunya benteng yang bisa melindungi Gibran dari berbagai guncangan politik, termasuk wacana pemakzulan, adalah soliditas koalisi Prabowo Subianto di DPR.
Jika benteng ini mulai goyah atau sengaja dibuka, maka posisi Gibran bisa langsung berada di ujung tanduk.
"Di DPR yang bisa melindungi Gibran adalah koalisinya Prabowo Subianto. Kalau koalisi tidak melindungi lagi, sudah lepas ya," ujar Bivitri saat berdiskusi di kanal YouTube Hendri Satrio, dikutip hari Jumat (4/7/2025).
Baca Juga: Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP
Bivitri menambahkan, para elite partai politik adalah aktor rasional yang akan selalu berhitung untung-rugi.
Jika skenario mundurnya Gibran mengemuka, mereka akan segera mengkalkulasi siapa yang akan diuntungkan dari pergantian tersebut.
"Partai akan mempertimbangkan, kalau Gibran mundur, yang menggantikan siapa? Menguntungkan saya atau tidak. Misalnya (yang gantikan) Mbak Puan kah, atau AHY?" kata dia.
Benarkah Prabowo Terkunci oleh Jokowi?
Analisis Bivitri menjadi lebih dalam ketika ia menyinggung adanya kemungkinan bahwa Presiden Prabowo Subianto berada dalam posisi "tersandera" oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Teori ini, meskipun belum terbukti, didasarkan pada serangkaian indikasi yang sulit diabaikan.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP
-
Pimpinan Komisi I DPR Harap Para Calon Dubes RI Harus Satu Visi Dengan Presiden Prabowo
-
'Kita Selesaikan Secara Jantan', Siapa Eks KSAL Slamet Soebijanto yang Ancam Duduki Senayan?
-
Prabowo Cium Hajar Aswad, Berikut Keutamaan Mencium Hajar Aswad
-
Momen Prabowo Cium Hajar Aswad saat Menunaikan Ibadah Umrah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional