Suara.com - Jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia seharusnya menjadi posisi politik yang kokoh. Namun, bagi Gibran Rakabuming Raka, kursi RI-2 yang didudukinya kini tampak seperti singgasana kaca yang bisa retak kapan saja.
Analisis tajam dari para pakar menyebutkan bahwa kelangsungan politik putra sulung Jokowi ini tidak dijamin oleh konstitusi semata.
Jauh daripada itu, turun atau tidaknya Gibran dari kursi wapres sangat bergantung pada seutas benang tipis bernama loyalitas koalisi.
Pakar Hukum Tata Negara dari STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, memaparkan analisisnya secara gamblang.
Menurutnya, Gibran saat ini berada dalam posisi yang sangat rentan dan bergantung penuh pada perlindungan politik dari partai-partai pendukung Prabowo di parlemen.
Benteng Pertahanan Bernama Koalisi Prabowo
Menurut Bivitri, satu-satunya benteng yang bisa melindungi Gibran dari berbagai guncangan politik, termasuk wacana pemakzulan, adalah soliditas koalisi Prabowo Subianto di DPR.
Jika benteng ini mulai goyah atau sengaja dibuka, maka posisi Gibran bisa langsung berada di ujung tanduk.
"Di DPR yang bisa melindungi Gibran adalah koalisinya Prabowo Subianto. Kalau koalisi tidak melindungi lagi, sudah lepas ya," ujar Bivitri saat berdiskusi di kanal YouTube Hendri Satrio, dikutip hari Jumat (4/7/2025).
Baca Juga: Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP
Bivitri menambahkan, para elite partai politik adalah aktor rasional yang akan selalu berhitung untung-rugi.
Jika skenario mundurnya Gibran mengemuka, mereka akan segera mengkalkulasi siapa yang akan diuntungkan dari pergantian tersebut.
"Partai akan mempertimbangkan, kalau Gibran mundur, yang menggantikan siapa? Menguntungkan saya atau tidak. Misalnya (yang gantikan) Mbak Puan kah, atau AHY?" kata dia.
Benarkah Prabowo Terkunci oleh Jokowi?
Analisis Bivitri menjadi lebih dalam ketika ia menyinggung adanya kemungkinan bahwa Presiden Prabowo Subianto berada dalam posisi "tersandera" oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Teori ini, meskipun belum terbukti, didasarkan pada serangkaian indikasi yang sulit diabaikan.
"Kalau kita melihat indikasinya, Presiden Prabowo sepertinya tersandera oleh Jokowi," katanya.
Apa saja indikasi tersebut? Pertama, dipertahankannya Gibran sebagai wakil presiden.
Kedua, seruan "Hidup Jokowi!" yang pernah diteriakkan Prabowo.
Ketiga, masih bercokolnya sejumlah menteri peninggalan era Jokowi di dalam Kabinet Merah Putih.
"Itu menunjukkan ketersanderaan. Tapi apa ya? Apakah ada kasus masa lalu atau ada hutang budi yang dihormati?" tanya Bivitri, membiarkan pertanyaan besar itu menggantung di udara dan memicu spekulasi lebih lanjut.
Jejak Panjang Wacana Pemakzulan Gibran
Wacana untuk melengserkan Gibran dari jabatannya sebenarnya bukanlah hal baru. Benihnya sudah tersemai jauh sebelum ia resmi dilantik.
Perjalanan wacana ini bisa dilacak dari beberapa momentum kunci.
Titik awal dari seluruh polemik ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres.
Putusan yang diketuai oleh paman Gibran, Anwar Usman, ini dianggap sebagai karpet merah yang melanggar etika berat dan membuka jalan bagi Gibran untuk maju. Sejak saat itu, legitimasi pencalonannya terus dipertanyakan.
Selama dan setelah masa kampanye, berbagai kelompok masyarakat sipil, akademisi, hingga tokoh-tokoh senior seperti yang tergabung dalam Petisi 100, secara konsisten menyuarakan bahwa pencalonan Gibran cacat secara etika dan moral.
Mereka berulang kali menyerukan agar Gibran didiskualifikasi atau dimakzulkan jika terpilih.
Hingga hari ini, seruan pemakzulan masih terus hidup, terutama di kalangan oposisi dan kelompok kritis pemerintah.
Namun, wacana ini belum pernah beranjak menjadi gerakan politik formal di DPR.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP
-
Pimpinan Komisi I DPR Harap Para Calon Dubes RI Harus Satu Visi Dengan Presiden Prabowo
-
'Kita Selesaikan Secara Jantan', Siapa Eks KSAL Slamet Soebijanto yang Ancam Duduki Senayan?
-
Prabowo Cium Hajar Aswad, Berikut Keutamaan Mencium Hajar Aswad
-
Momen Prabowo Cium Hajar Aswad saat Menunaikan Ibadah Umrah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh