Suara.com - Tekanan politik terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kian memanas. Setelah Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki Gedung MPR, kini giliran kelompok advokat yang melayangkan somasi agar Gibran mundur dari jabatannya.
Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio, menyoroti bahwa ada tiga skenario yang memungkinkan Gibran lengser dari kursi wakil presiden.
Menurut Hensat, sapaan akrabnya, skenario pertama adalah Gibran mundur secara sukarela. Sementara yang kedua adalah melalui proses konstitusional yang panjang dan berliku.
"Bisa saja Mas Gibran mundur secara sukarela itu satu, atau yang kedua melalui jalan konstitusi namun membutuhkan proses yang panjang dan menunggu momentum tepat," kata Hensa kepada wartawan, Jumat (4/7/2025) lalu.
Cara ketiga, menurut Hensat, adalah yang paling kontroversial: melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi wewenang kepada Presiden untuk mengganti wakilnya. Ia menilai skenario ini bisa saja terjadi, berkaca pada putusan MK sebelumnya yang meloloskan Gibran ke panggung Pilpres 2024.
"Misalnya, ada permohonan ke MK bahwa bila presiden tidak nyaman dengan wakil presidennya demi kelangsungan negara, atau dalam keadaan terdesak, presiden berhak mengganti wakil presiden. Dirapatkan, disidangkan di MK, atau seperti putusan 90, diputuskan tanpa sidang. Presiden boleh mengganti wakil presiden di tengah jalan karena alasan keamanan atau kebutuhan negara yang mendesak. Bisa jadi seperti itu," terang dia.
Lebih lanjut, Hensat menduga surat pemakzulan dari para purnawirawan sengaja tidak dibacakan di DPR karena dijadikan alat tawar.
"Surat ini bisa jadi alat tawar-menawar supaya wapres ini mengikuti pak Prabowo lah. Pada saatnya momennya tiba, surat ini bisa digunakan untuk memakzulkan Mas Gibran," imbuhnya.
Ia menambahkan, alotnya pembahasan soal siapa figur pengganti Gibran juga menjadi faktor penentu.
Baca Juga: Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa Penggantinya? Puan Maharani atau AHY yang Berpeluang?
"Kalau Mas Gibran dimakzulkan, harus ada tindak lanjut. Siapa penggantinya? Apakah dari salah satu partai politik? Saya rasa sampai ada kesepakatan siapa yang akan menjadi wakil presiden pengganti, saya rasa surat itu tidak akan dibacakan oleh DPR," pungkasnya.
Ancaman Purnawirawan TNI
Sebelumnya, ketegangan politik meningkat tajam setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyatakan siap mengambil langkah paksa jika DPR dan MPR tak kunjung memproses usulan pemakzulan Gibran.
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, menegaskan kekecewaannya karena surat resmi yang dikirim tak kunjung ditanggapi.
“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan,” kata Slamet dalam pernyataannya, Rabu (2/7/2025).
Slamet bahkan menyebut kehadiran Gibran sebagai "situasi genting bagi bangsa" dan menilai Indonesia berada dalam kondisi kritis.
Berita Terkait
-
Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa Penggantinya? Puan Maharani atau AHY yang Berpeluang?
-
AHY dan Puan Maharani Jadi Calon Wapres RI Bila Gibran Dimakzulkan
-
Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP
-
'Kita Selesaikan Secara Jantan', Siapa Eks KSAL Slamet Soebijanto yang Ancam Duduki Senayan?
-
Ancaman Para Jenderal 'Ambil Paksa' Senayan Jika Pemakzulan Gibran Diabaikan: Kita Duduki DPR!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas