Gugatan terhadap tiga anggota keluarga ini telah resmi terdaftar dan mulai diproses di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, mengonfirmasi adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. Perkara ini teregistrasi dengan nomor 34/Pdt.G/2025/PNIdm.
“Iya betul di Pengadilan Negeri Indramayu ada perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI," kata Adrian.
Sidang pertama dengan agenda mediasi sejatinya telah digelar pada Rabu, 2 Juli 2025.
Namun, majelis hakim terpaksa menunda jalannya persidangan.
Penyebabnya adalah ketidakhadiran tergugat ketiga, yaitu ZI.
Ruang sidang saat itu hanya dihadiri oleh ibunya, Rastiah (tergugat satu), dan kakaknya, Heryatno (tergugat dua).
Absennya ZI menyoroti kompleksitas hukum dan etika saat seorang anak di bawah umur menjadi pihak dalam suatu perkara.
Akibat ketidaklengkapan pihak, sidang pun dijadwalkan ulang. Majelis hakim memberikan kesempatan bagi para pihak untuk hadir secara lengkap pada sidang berikutnya yang direncanakan sebagai agenda pramediasi lanjutan.
Baca Juga: Potret Kawasan Wisata Bojongsari Indramayu yang Dulu Jaya dan Sekarang Terbengkalai
“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025 untuk menunggu kelengkapan kehadiran para pihak,” pungkas Adrian.
Berita Terkait
-
Potret Kawasan Wisata Bojongsari Indramayu yang Dulu Jaya dan Sekarang Terbengkalai
-
Sampah Limbah Pabrik Pantai Balongan Indah
-
Aura Cinta Merasa Mirip Barbie Doll di Potret Terbaru, MUA yang Meriasnya Kena Hujat
-
Antara Bansos, Sterilisasi, dan Krisis Hak Asasi Manusia
-
Dedy Mulyadi: Cepat Viral, Cepat Pudar?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek