Suara.com - Sebuah tanda tanya besar menyelimuti nasib seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang divonis tujuh tahun penjara di Myanmar. Di saat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutnya sebagai korban politik, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan justru mengungkap dugaan yang mengejutkan.
Budi Gunawan meminta publik tidak mudah terkecoh. Ia menduga kuat bahwa AP bukanlah korban, melainkan pelaku kejahatan penipuan daring atau scamming yang marak di kawasan tersebut.
"Banyak orang-orang kita yang direkrut di sana itu pelakunya. Memang jangan terkecoh," kata Budi di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/7/2025).
Pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini seolah membuka kotak pandora. Ia bahkan mengklaim bahwa banyak dari WNI yang sebelumnya berhasil dipulangkan pemerintah dari Myanmar juga merupakan pelaku kejahatan serupa.
"Kemarin yang kita pulangkan itu banyak pelaku juga. Jangan tertipu, kita dalami dulu," katanya.
Peringatan keras dari Budi Gunawan ini sangat kontras dengan narasi resmi yang disampaikan Kemenlu. Menurut Kemenlu, AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 karena dituduh mendukung gerakan oposisi bersenjata.
Dakwaan yang menjerat AP pun tidak main-main, meliputi pelanggaran Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa (1/7).
Baca Juga: Mencoreng Wajah Indonesia di Negeri Sakura, Kenapa Ulah WNI di Jepang Makin Meresahkan?
Berita Terkait
-
Mencoreng Wajah Indonesia di Negeri Sakura, Kenapa Ulah WNI di Jepang Makin Meresahkan?
-
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
-
Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?
-
Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar
-
Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan