Suara.com - Sebuah tanda tanya besar menyelimuti nasib seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang divonis tujuh tahun penjara di Myanmar. Di saat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutnya sebagai korban politik, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan justru mengungkap dugaan yang mengejutkan.
Budi Gunawan meminta publik tidak mudah terkecoh. Ia menduga kuat bahwa AP bukanlah korban, melainkan pelaku kejahatan penipuan daring atau scamming yang marak di kawasan tersebut.
"Banyak orang-orang kita yang direkrut di sana itu pelakunya. Memang jangan terkecoh," kata Budi di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/7/2025).
Pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini seolah membuka kotak pandora. Ia bahkan mengklaim bahwa banyak dari WNI yang sebelumnya berhasil dipulangkan pemerintah dari Myanmar juga merupakan pelaku kejahatan serupa.
"Kemarin yang kita pulangkan itu banyak pelaku juga. Jangan tertipu, kita dalami dulu," katanya.
Peringatan keras dari Budi Gunawan ini sangat kontras dengan narasi resmi yang disampaikan Kemenlu. Menurut Kemenlu, AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 karena dituduh mendukung gerakan oposisi bersenjata.
Dakwaan yang menjerat AP pun tidak main-main, meliputi pelanggaran Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa (1/7).
Baca Juga: Mencoreng Wajah Indonesia di Negeri Sakura, Kenapa Ulah WNI di Jepang Makin Meresahkan?
Berita Terkait
-
Mencoreng Wajah Indonesia di Negeri Sakura, Kenapa Ulah WNI di Jepang Makin Meresahkan?
-
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
-
Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?
-
Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar
-
Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?