Suara.com - Sebuah tanda tanya besar menyelimuti nasib seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang divonis tujuh tahun penjara di Myanmar. Di saat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutnya sebagai korban politik, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan justru mengungkap dugaan yang mengejutkan.
Budi Gunawan meminta publik tidak mudah terkecoh. Ia menduga kuat bahwa AP bukanlah korban, melainkan pelaku kejahatan penipuan daring atau scamming yang marak di kawasan tersebut.
"Banyak orang-orang kita yang direkrut di sana itu pelakunya. Memang jangan terkecoh," kata Budi di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/7/2025).
Pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini seolah membuka kotak pandora. Ia bahkan mengklaim bahwa banyak dari WNI yang sebelumnya berhasil dipulangkan pemerintah dari Myanmar juga merupakan pelaku kejahatan serupa.
"Kemarin yang kita pulangkan itu banyak pelaku juga. Jangan tertipu, kita dalami dulu," katanya.
Peringatan keras dari Budi Gunawan ini sangat kontras dengan narasi resmi yang disampaikan Kemenlu. Menurut Kemenlu, AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 karena dituduh mendukung gerakan oposisi bersenjata.
Dakwaan yang menjerat AP pun tidak main-main, meliputi pelanggaran Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa (1/7).
Baca Juga: Mencoreng Wajah Indonesia di Negeri Sakura, Kenapa Ulah WNI di Jepang Makin Meresahkan?
Berita Terkait
-
Mencoreng Wajah Indonesia di Negeri Sakura, Kenapa Ulah WNI di Jepang Makin Meresahkan?
-
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
-
Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?
-
Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar
-
Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran
-
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka
-
Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas