Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang mendadak hening. Seorang saksi kunci dengan gamblang mengungkap adanya perintah untuk memusnahkan bukti vital dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita). Buku catatan aliran dana haram itu, diperintahkan untuk dibakar hingga menjadi abu.
Pengakuan mengejutkan ini datang dari Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Bapenda Kota Semarang, Sarifah, yang dihadirkan sebagai saksi pada Senin (7/7/2025). Sarifah, yang juga bendahara pengelola "iuran kebersamaan" pegawai, mengaku mendapat perintah langsung dari atasannya, Kepala Bapenda Indriyasari.
"Saya dipanggil kepala badan, disampaikan kalau ada perintah dari Bu Ita (Wali Kota Hevearita) agar semua catatan dihilangkan," kata Sarifah di hadapan majelis hakim, sebagaimana dilansir Antara.
Buku yang dibakar itu, menurut Sarifah, berisi catatan rinci seluruh penerimaan dan pengeluaran dana iuran pegawai Bapenda sepanjang tahun 2023. Yang paling krusial, di dalam buku tersebut tercatat jelas alokasi uang untuk mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu dan suaminya, Alwin Basri.
Lebih detail lagi, Sarifah mengaku dirinya yang menyiapkan uang setoran untuk Hevearita. Ia bahkan mengungkap sebuah detail yang mencengangkan.
"Ia menjelaskan uang Rp300 juta yang akan diberikan kepada Heverita selalu dibungkusnya dengan kertas kado,"
Saksi mengaku pernah sekali ikut menyerahkan langsung uang dalam bungkusan kado itu ke ruang kerja Hevearita bersama Kepala Bapenda Indriyasari.
"Bu Iin (Indriyasari) menyampaikan ini sesuai permintaan, kemudian bu wali kota menyampaikan terima kasih," katanya menirukan percakapan saat itu.
Sementara untuk jatah suami wali kota, Alwin Basri, uang diserahkan melalui pejabat Bapenda lainnya. Ironisnya, Sarifah mengakui bahwa para pegawai Bapenda yang uangnya dipotong tidak pernah tahu jika dana "kebersamaan" mereka mengalir ke kantong pimpinan tertinggi.
Baca Juga: Hasto Jalani Sidang Duluan Dibanding Mbak Ita, KPK: Bukan First Come, First Go
"Tentang pemberian itu tidak disampaikan ke pegawai Bapenda, karena untuk menjaga nama baik Bu Ita (Wali Kota Hevearita G. Rahayu)," tambahnya.
Keterangan ini diperkuat oleh saksi lain, Kabid Penagihan Pajak Bapenda Semarang Bambang Prihartono.
"Arahan Bu Iin agar tidak sampai ke mana-mana, cukup disampaikan ke para kabid," katanya.
Dalam persidangan sebelumnya, Kepala Bapenda Indriyasari sendiri telah mengakui bahwa Wali Kota Hevearita G. Rahayu menerima setoran total Rp1,2 miliar dan suaminya, Alwin Basri, sebesar Rp1 miliar dari dana iuran pegawai tersebut.
Berita Terkait
-
Kata Pertama Alfeandra Dewangga Usai Gabung ke Persib Bandung
-
Jalur SPMB Kota Semarang dan Syarat Terbaru Sesuai Update Jadwal
-
Rendang Kiriman Ibu: Sepiring Rindu di Tanah Perantauan
-
Kiper Jagoan Shin Tae-yong Ungkap Alasan Gabung Arema FC
-
Klubnya Degradasi, PSIS Semarang Justru Kirim Pemain ke Timnas Indonesia U-23
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya