Suara.com - Sebuah peristiwa tak biasa bikin heboh, terjadi di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Banten, pada Senin (7/7/2025). Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, secara mengejutkan melakukan aksi push up di hadapan ratusan pegawai yang sedang mengikuti apel pagi.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Ini adalah bentuk sanksi yang ia jatuhkan kepada dirinya sendiri karena datang terlambat 12 menit untuk memimpin apel rutin tersebut.
"Push up ini bentuk sanksi karena saya terlambat memimpin apel pagi, yang seharusnya dimulai pukul 07.30, tapi saya terlambat 12 menit," kata Agis kepada wartawan, dikutip Senin (7/7/2025).
Agis secara terbuka mengakui kesalahannya. Ia mengungkapkan keterlambatannya disebabkan oleh misinformasi mengenai jadwal apel. Ia mengira apel baru akan dimulai pukul 07.45 WIB.
"Saya pikir awalnya apel mulai jam 07.45, dan ternyata apel itu harusnya mulai jam 07.30, dan saya datang jam 07.42. Ini murni kesalahan dan keterlambatan saya," ujarnya.
Tanpa ragu, di hadapan seluruh anak buahnya, Agis langsung meminta maaf dan mengambil posisi untuk melaksanakan hukuman yang ia tetapkan sendiri, satu push up untuk setiap menit keterlambatannya.
"Izinkan saya melakukan push up sebanyak 12 kali, karena saya terlambat 12 menit," ucapnya sebelum melakukan aksinya yang sontak membuat para peserta apel tertegun.
Video aksi push up sang Wakil Wali Kota Serang ini pun ramai di media sosial.
"Wah kurang sekali lagi push up pak wali," ujar salah satu netizen mengomentari unggahan video sang wali kota di media sosial X.
Baca Juga: Siapakah Andini Permata? Viral Video Bareng Bocil hingga Link Video Syur
Berita Terkait
-
Siapakah Andini Permata? Viral Video Bareng Bocil hingga Link Video Syur
-
Guru di Malaysia Geram, Karangan Siswanya Kok Dipenuhi Bahasa Indonesia? Ini Penyebabnya
-
Viral Mobil Dinas Propam Tapsel Disebut Tabrak Lari-Dikemudikan Anak di Bawah Umur di Medan
-
Tusuk 3 Pesilat Saat Dikeroyok, Pengakuan Ojol Viral: Kalau Diam, Saya Mati
-
KFC Jual Saham Anak Usaha ke Perusahaan Haji Isam Meski Dinilai "Tidak Wajar"
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?