Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan akan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi dari Gedung Putih bertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Surat itu juga telah diunggah secara utuh oleh Trump melalui media sosial pribadinya dan dipantau dari Jakarta, Selasa (8/7).
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” tulis Trump dalam suratnya.
Trump berdalih kebijakan ini ditempuh sebagai respons terhadap defisit perdagangan jangka panjang yang dialami Amerika Serikat dalam hubungan dagang dengan Indonesia.
Ia mengklaim angka tarif 32 persen tersebut masih di bawah jumlah yang diperlukan untuk menyeimbangkan neraca dagang kedua negara.
“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” ujarnya.
Dalam surat yang bernada tegas itu, Trump juga menyampaikan peringatan keras jika Indonesia memutuskan untuk membalas dengan kenaikan tarif serupa.
Menurutnya, setiap bentuk tindakan balasan akan dijawab dengan tambahan tarif yang setara, di luar tarif 32 persen yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
“Apabila Indonesia memilih membalas, maka kami akan menambahkan kembali tarif sebesar balasan tersebut ditambah dengan 32 persen yang sudah kami tetapkan,” tegas Trump.
Meski demikian, mantan Presiden yang kembali terpilih itu menawarkan opsi alternatif.
Ia menyatakan bahwa Indonesia bisa terbebas dari tarif tersebut apabila perusahaan-perusahaan asal Indonesia memilih untuk membangun atau memproduksi produknya langsung di wilayah Amerika Serikat.
Trump juga menjanjikan bahwa setiap permohonan investasi dan relokasi industri ke AS akan diproses dengan cepat.
“Saya jamin akan disetujui dalam hitungan pekan,” katanya.
Kebijakan tarif ini, menurut Trump, masih dapat dikaji ulang apabila pemerintah Indonesia menunjukkan itikad untuk menyesuaikan kebijakan perdagangan dan membuka akses pasar domestik secara lebih luas bagi produk-produk asal Amerika Serikat.
Dalam unggahan yang sama, Trump juga merilis surat serupa kepada kepala negara lain di Asia Tenggara. Beberapa negara tetangga Indonesia bahkan mendapatkan perlakuan tarif yang berbeda.
Thailand dan Kamboja justru memperoleh pengurangan tarif impor menjadi 36 persen dari sebelumnya yang mencapai 49 persen.
Sementara itu, Malaysia justru mengalami kenaikan tarif, dari 24 persen menjadi 25 persen.
Berita Terkait
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
Begini Isi Surat Trump ke Prabowo, Tarif 32 Persen Berlaku 1 Agustus
-
Cate Blanchett Muncul di Squid Game 3, Spoiler Gabung Versi Amerika?
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
5 Pemain Timnas Indonesia U-23 Dicoret Gerald Vanenburg, Siapa Saja?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu