Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan akan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi dari Gedung Putih bertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Surat itu juga telah diunggah secara utuh oleh Trump melalui media sosial pribadinya dan dipantau dari Jakarta, Selasa (8/7).
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” tulis Trump dalam suratnya.
Trump berdalih kebijakan ini ditempuh sebagai respons terhadap defisit perdagangan jangka panjang yang dialami Amerika Serikat dalam hubungan dagang dengan Indonesia.
Ia mengklaim angka tarif 32 persen tersebut masih di bawah jumlah yang diperlukan untuk menyeimbangkan neraca dagang kedua negara.
“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” ujarnya.
Dalam surat yang bernada tegas itu, Trump juga menyampaikan peringatan keras jika Indonesia memutuskan untuk membalas dengan kenaikan tarif serupa.
Menurutnya, setiap bentuk tindakan balasan akan dijawab dengan tambahan tarif yang setara, di luar tarif 32 persen yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
“Apabila Indonesia memilih membalas, maka kami akan menambahkan kembali tarif sebesar balasan tersebut ditambah dengan 32 persen yang sudah kami tetapkan,” tegas Trump.
Meski demikian, mantan Presiden yang kembali terpilih itu menawarkan opsi alternatif.
Ia menyatakan bahwa Indonesia bisa terbebas dari tarif tersebut apabila perusahaan-perusahaan asal Indonesia memilih untuk membangun atau memproduksi produknya langsung di wilayah Amerika Serikat.
Trump juga menjanjikan bahwa setiap permohonan investasi dan relokasi industri ke AS akan diproses dengan cepat.
“Saya jamin akan disetujui dalam hitungan pekan,” katanya.
Kebijakan tarif ini, menurut Trump, masih dapat dikaji ulang apabila pemerintah Indonesia menunjukkan itikad untuk menyesuaikan kebijakan perdagangan dan membuka akses pasar domestik secara lebih luas bagi produk-produk asal Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
Begini Isi Surat Trump ke Prabowo, Tarif 32 Persen Berlaku 1 Agustus
-
Cate Blanchett Muncul di Squid Game 3, Spoiler Gabung Versi Amerika?
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
5 Pemain Timnas Indonesia U-23 Dicoret Gerald Vanenburg, Siapa Saja?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?