Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat suara atas kematian tragis diplomat muda mereka, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Arya, yang selama ini dikenal menangani isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, ditemukan tak bernyawa dengan kepala terbungkus isolasi, menimbulkan dugaan kuat bahwa ia menjadi korban pembunuhan.
Kemlu RI menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang tengah ditempuh oleh kepolisian dalam mengusut kasus ini, dan meminta agar publik tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
“Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada wartawan di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Judha juga menyampaikan bahwa keluarga besar Kemlu RI sangat kehilangan atas wafatnya Arya yang selama ini aktif dalam misi diplomatik pelindungan WNI.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga almarhum yang meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” tuturnya.
Kasus kematian Arya pertama kali terungkap setelah penjaga indekos melaporkan adanya kejanggalan karena korban tidak terlihat selama beberapa waktu.
Saat pintu kamar dibuka, tubuh korban ditemukan dalam kondisi mencurigakan.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi membenarkan penemuan jenazah tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Diplomat Muda Kemlu Tewas Misterius di Kamar Kos, Polisi Masih Bingung Simpulkan Penyebab Kematian
"Iya benar, ada penemuan mayat," kata Rezha singkat.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penyebab pasti kematian maupun hasil autopsi, namun kondisi korban memicu dugaan bahwa peristiwa ini berkaitan dengan tindak kekerasan.
Kemlu menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan