Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat suara atas kematian tragis diplomat muda mereka, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Arya, yang selama ini dikenal menangani isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, ditemukan tak bernyawa dengan kepala terbungkus isolasi, menimbulkan dugaan kuat bahwa ia menjadi korban pembunuhan.
Kemlu RI menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang tengah ditempuh oleh kepolisian dalam mengusut kasus ini, dan meminta agar publik tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
“Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada wartawan di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Judha juga menyampaikan bahwa keluarga besar Kemlu RI sangat kehilangan atas wafatnya Arya yang selama ini aktif dalam misi diplomatik pelindungan WNI.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga almarhum yang meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” tuturnya.
Kasus kematian Arya pertama kali terungkap setelah penjaga indekos melaporkan adanya kejanggalan karena korban tidak terlihat selama beberapa waktu.
Saat pintu kamar dibuka, tubuh korban ditemukan dalam kondisi mencurigakan.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi membenarkan penemuan jenazah tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Diplomat Muda Kemlu Tewas Misterius di Kamar Kos, Polisi Masih Bingung Simpulkan Penyebab Kematian
"Iya benar, ada penemuan mayat," kata Rezha singkat.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penyebab pasti kematian maupun hasil autopsi, namun kondisi korban memicu dugaan bahwa peristiwa ini berkaitan dengan tindak kekerasan.
Kemlu menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah