Suara.com - Sebuah peristiwa nahas baru saja terjadi pada seorang diplomat bernama Arya Daru Pangayunan. Lelaki 39 tahun itu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penjaga kos menemukan jenazah Arya Daru Pangayunan di kamar pada Selasa, 8 Juli 2025 sekira pukul 08.00 WIB. Ia membuka paksa kamar yang dikunci dari dalam.
Kedatangan penjaga kos ke kamar Arya Daru Pangayunan pun karena ia ditelepon istri sang diplomat dari Yogyakarta.
"Subuh itu telepon-telepon korban tapi tidak aktif. Jadi, istrinya menghubungi penjaga kos. Dicek-cek, diketuk-ketuk (pintu), ya sudah, akhirnya kamar dibuka paksa," kata Kapolsek Menteng Komisaris Rezha Rahandhi dihubungi awak media pada Selasa, 8 Juli 2025.
Penjaga kos kemudian menemukan jasad Arya Daru Pangayunan dengan kondisi kepalanya dilakban. Tubuhnya yang berada di kasur pun tertutup selimut.
Pihak Kementerian Luar Negeri yang diwakili oleh Arif Havas Oegroseno mengatakan, Kemlu telah menerima laporan kematian Arya Daru Pangayunan.
Karena kasus ini sudah ditangani polisi, maka ia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak berwajib.
"Kita ikut polisi saja yang berwajib untuk melihat kasusnya," kata Arif ditemui di Gedung DPR RI pada Selasa, 8 Juli 2025.
Tak jauh berbeda dengan Arif, Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu, Judha Nugraha juga akan mengikuti arahan polisi.
Baca Juga: Diplomat Uni Eropa Sebut Putin Diktator, Usai Trump Serang Zelensky
Dalam perkara ini, Kepolisian dari Metro Jakarta Pusat lah yang mengusut kasus kematian janggal Arya Daru Pangayunan.
"Kementerian Luar Negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak yang berwenang, dan kita akan mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak polisi," kata Judha.
Karena itu, pihak Kementerian Luar Negeri tidak mau berspekulasi mengenai apa yang terjadi pada Arya Daru Pangayunan.
"Untuk hal detail-detail mengenai kasus ini bisa ditanyakan ke pihak polisi. Kami tidak ingin berspekulasi. Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak polisi," ucapnya.
Sementara itu soal sosoknya, Judha menerangkan, Arya Daru Pangayunan merupakan seorang diplomat yang bertugas menangani isu-isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
"Saudara Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri. Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu WNI,” kata Judha Nugraha.
Hingga kini, polisi masih mengusut kasus kematian janggal dari Arya Daru Pangayunan. Penyelidikan soal CCTV, olah TKP hingga memasang garis polisi dilakukan guna mencari titik terang atas masalah ini.
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Sidik Jari di Lakban yang Membungkus Wajah Diplomat Kemenlu
-
Misteri Kematian Diplomat Muda di Kamar Kos, Kemlu Tidak Ingin Berspekulasi
-
Misteri Kematian Pegawai Kemenlu di Jakarta: Apa yang Terjadi di Kamar Kos Gondangdia?
-
Diplomat Muda Kemlu Tewas Misterius di Kamar Kos, Polisi Masih Bingung Simpulkan Penyebab Kematian
-
5 Fakta Ganjil Diplomat Kemenlu Tewas: Kepala Dilakban Tanpa Tanda Kekerasan, Misteri di Kost Elite
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar