Suara.com - Suasana di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, memanas saat dua kubu yang berseberangan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dalam gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025).
Pakar telematika Roy Suryo, bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), datang dengan klaim bukti baru yang mengejutkan, sementara tim pengacara Jokowi mempertanyakan legalitas proses itu sendiri.
Roy Suryo, yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB, dengan percaya diri menyatakan akan membeberkan hasil analisis teknis yang menyimpulkan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi diragukan.
"Jadi, saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu," kata Roy di gedung Bareskrim Polri.
Menurutnya, analisis menggunakan metode error level analysis (ELA) pada foto ijazah yang beredar menunjukkan adanya kejanggalan.
"Kesimpulannya hasil uji ELA, error level analisis terhadap ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan foto," sebutnya.
Tak berhenti di situ, Roy juga mengklaim adanya ketidakcocokan antara ijazah Jokowi dengan ijazah pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
"Hasil face comparison justru menghasilkan pas foto di ijazah match dengan atau cocok dengan foto Dumatno Budi Utomo. Ijazah pembanding nomor 1115 milik Frono Jiwo, kemudian 1116 milik almarhum Hari Mulyono, 1117 Sri Murtiningsih semuanya cocok, semuanya identik," klaim Roy Suryo.
Beberapa poin lain yang menjadi sorotan Roy adalah penulisan gelar Profesor untuk Ahmad Soemitro yang dinilai prematur serta tidak adanya lembar pengujian dalam skripsi Jokowi.
Baca Juga: Roy Suryo Bongkar Misteri "Pasar Pramuka" di Balik Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi
"Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," ucap Roy.
Bareskrim Sudah Hentikan Kasus, Pengacara Jokowi Protes
Di sisi lain, tim pengacara Presiden Jokowi yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan, hadir memenuhi undangan meski dengan keberatan mendasar. Menurut Yakup, pelaksanaan gelar perkara khusus di tahap penyelidikan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini, karena gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum,” ujar Yakup di Gedung Bareskrim Polri.
Yakup menegaskan, agenda hari ini seharusnya menjadi forum bagi penyidik untuk memaparkan proses penyelidikan yang telah mereka lakukan sebelumnya, bukan untuk membuka kembali perdebatan materiil.
“Gelar perkara khusus ini kan untuk pihak penyidik memaparkan proses penyelidikan yang telah berlangsung. Jadi, bukan tentang pengujian materi-materi yang sudah dilakukan, bukti-bukti, hasil-hasil penyelidikan,” kata Yakup.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus ini. Pada konferensi pers Kamis (22/5), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa penyidik telah menguji ijazah asli Jokowi dan membandingkannya dengan tiga ijazah rekan kuliahnya. Hasilnya, semua dokumen dinyatakan identik setelah melalui uji laboratoris.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Bongkar Misteri "Pasar Pramuka" di Balik Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Ungkap Kepalsuan Ijazah Jokowi: Huruf 'Z' Jadi Kunci
-
Sempat Absen Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Bakal Diperiksa Jumat?
-
Alumni UGM Bergerak, Gelar Aksi Minta Jokowi Jujur Tunjukkan Ijazah ke Publik
-
Karena Ijazah Jokowi? Rocky Gerung Kuliti Dugaan Pembungkaman di Balik Pemecatan Beathor Suryadi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus