Suara.com - Suasana di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, memanas saat dua kubu yang berseberangan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dalam gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025).
Pakar telematika Roy Suryo, bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), datang dengan klaim bukti baru yang mengejutkan, sementara tim pengacara Jokowi mempertanyakan legalitas proses itu sendiri.
Roy Suryo, yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB, dengan percaya diri menyatakan akan membeberkan hasil analisis teknis yang menyimpulkan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi diragukan.
"Jadi, saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu," kata Roy di gedung Bareskrim Polri.
Menurutnya, analisis menggunakan metode error level analysis (ELA) pada foto ijazah yang beredar menunjukkan adanya kejanggalan.
"Kesimpulannya hasil uji ELA, error level analisis terhadap ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan foto," sebutnya.
Tak berhenti di situ, Roy juga mengklaim adanya ketidakcocokan antara ijazah Jokowi dengan ijazah pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
"Hasil face comparison justru menghasilkan pas foto di ijazah match dengan atau cocok dengan foto Dumatno Budi Utomo. Ijazah pembanding nomor 1115 milik Frono Jiwo, kemudian 1116 milik almarhum Hari Mulyono, 1117 Sri Murtiningsih semuanya cocok, semuanya identik," klaim Roy Suryo.
Beberapa poin lain yang menjadi sorotan Roy adalah penulisan gelar Profesor untuk Ahmad Soemitro yang dinilai prematur serta tidak adanya lembar pengujian dalam skripsi Jokowi.
Baca Juga: Roy Suryo Bongkar Misteri "Pasar Pramuka" di Balik Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi
"Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," ucap Roy.
Bareskrim Sudah Hentikan Kasus, Pengacara Jokowi Protes
Di sisi lain, tim pengacara Presiden Jokowi yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan, hadir memenuhi undangan meski dengan keberatan mendasar. Menurut Yakup, pelaksanaan gelar perkara khusus di tahap penyelidikan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini, karena gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum,” ujar Yakup di Gedung Bareskrim Polri.
Yakup menegaskan, agenda hari ini seharusnya menjadi forum bagi penyidik untuk memaparkan proses penyelidikan yang telah mereka lakukan sebelumnya, bukan untuk membuka kembali perdebatan materiil.
“Gelar perkara khusus ini kan untuk pihak penyidik memaparkan proses penyelidikan yang telah berlangsung. Jadi, bukan tentang pengujian materi-materi yang sudah dilakukan, bukti-bukti, hasil-hasil penyelidikan,” kata Yakup.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus ini. Pada konferensi pers Kamis (22/5), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa penyidik telah menguji ijazah asli Jokowi dan membandingkannya dengan tiga ijazah rekan kuliahnya. Hasilnya, semua dokumen dinyatakan identik setelah melalui uji laboratoris.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Bongkar Misteri "Pasar Pramuka" di Balik Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Ungkap Kepalsuan Ijazah Jokowi: Huruf 'Z' Jadi Kunci
-
Sempat Absen Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Bakal Diperiksa Jumat?
-
Alumni UGM Bergerak, Gelar Aksi Minta Jokowi Jujur Tunjukkan Ijazah ke Publik
-
Karena Ijazah Jokowi? Rocky Gerung Kuliti Dugaan Pembungkaman di Balik Pemecatan Beathor Suryadi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?
-
Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?
-
DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak