Suara.com - Suasana di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, memanas saat dua kubu yang berseberangan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dalam gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025).
Pakar telematika Roy Suryo, bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), datang dengan klaim bukti baru yang mengejutkan, sementara tim pengacara Jokowi mempertanyakan legalitas proses itu sendiri.
Roy Suryo, yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB, dengan percaya diri menyatakan akan membeberkan hasil analisis teknis yang menyimpulkan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi diragukan.
"Jadi, saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu," kata Roy di gedung Bareskrim Polri.
Menurutnya, analisis menggunakan metode error level analysis (ELA) pada foto ijazah yang beredar menunjukkan adanya kejanggalan.
"Kesimpulannya hasil uji ELA, error level analisis terhadap ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan foto," sebutnya.
Tak berhenti di situ, Roy juga mengklaim adanya ketidakcocokan antara ijazah Jokowi dengan ijazah pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
"Hasil face comparison justru menghasilkan pas foto di ijazah match dengan atau cocok dengan foto Dumatno Budi Utomo. Ijazah pembanding nomor 1115 milik Frono Jiwo, kemudian 1116 milik almarhum Hari Mulyono, 1117 Sri Murtiningsih semuanya cocok, semuanya identik," klaim Roy Suryo.
Beberapa poin lain yang menjadi sorotan Roy adalah penulisan gelar Profesor untuk Ahmad Soemitro yang dinilai prematur serta tidak adanya lembar pengujian dalam skripsi Jokowi.
Baca Juga: Roy Suryo Bongkar Misteri "Pasar Pramuka" di Balik Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi
"Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," ucap Roy.
Bareskrim Sudah Hentikan Kasus, Pengacara Jokowi Protes
Di sisi lain, tim pengacara Presiden Jokowi yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan, hadir memenuhi undangan meski dengan keberatan mendasar. Menurut Yakup, pelaksanaan gelar perkara khusus di tahap penyelidikan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini, karena gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum,” ujar Yakup di Gedung Bareskrim Polri.
Yakup menegaskan, agenda hari ini seharusnya menjadi forum bagi penyidik untuk memaparkan proses penyelidikan yang telah mereka lakukan sebelumnya, bukan untuk membuka kembali perdebatan materiil.
“Gelar perkara khusus ini kan untuk pihak penyidik memaparkan proses penyelidikan yang telah berlangsung. Jadi, bukan tentang pengujian materi-materi yang sudah dilakukan, bukti-bukti, hasil-hasil penyelidikan,” kata Yakup.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus ini. Pada konferensi pers Kamis (22/5), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa penyidik telah menguji ijazah asli Jokowi dan membandingkannya dengan tiga ijazah rekan kuliahnya. Hasilnya, semua dokumen dinyatakan identik setelah melalui uji laboratoris.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Bongkar Misteri "Pasar Pramuka" di Balik Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Ungkap Kepalsuan Ijazah Jokowi: Huruf 'Z' Jadi Kunci
-
Sempat Absen Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Bakal Diperiksa Jumat?
-
Alumni UGM Bergerak, Gelar Aksi Minta Jokowi Jujur Tunjukkan Ijazah ke Publik
-
Karena Ijazah Jokowi? Rocky Gerung Kuliti Dugaan Pembungkaman di Balik Pemecatan Beathor Suryadi
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas