Suara.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hinga saat ini, sudah 6 saksi yang telah diperiksa, termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana.
Sementara satu saksi, dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, belum memenuhi panggilan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa absennya dokter Tifa membuat penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
“Ada satu saksi yang diundang dalam rangka klarifikasi tidak hadir, yaitu dokter TT. Dengan alasan ketidakhadiran, ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/7/2025).
Dokter Tifa dijadwalkan akan dipanggil kembali oleh penyidik pada Jumat, 11 Juli 2025.
“Terhadap yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk dilakukan klarifikasi nanti hari Jumat tanggal 11 Juli 2025 pukul 10,” jelas Ade Ary.
Sebelumnya, Roy Suryo dan 5 orang lainnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo menyebut dirinya mendapatkan 85 pertanyaan selama pemeriksaan.
Namun, ia mengaku hanya menjawab pertanyaan seputar identitas pribadi.
Baca Juga: Aksi Bungkam Roy Suryo di Polda Metro: Dicecar 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Jawab Cuma Identitas
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” kata Roy kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).
Ia menegaskan bahwa sebagai terlapor, dirinya berhak tidak menjawab pertanyaan yang dianggap tidak relevan dengan kasus.
"Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab,” katanya.
“Makannya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing, tempus dan locus-nya," imbuh Roy Suryo.
Ia juga mempertanyakan legalitas laporan yang menjerat dirinya. Menurutnya, pelapor tidak memiliki hubungan langsung secara hukum dengan Presiden Jokowi.
“Bahwa mereka itu yang lapor-lapor ini, yang lapor-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," ucap Roy.
Roy juga mengkritik posisi pelapor yang mengaku sebagai pengacara, namun justru berperan seperti korban.
“Jadi mereka lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali di luar nalar ya," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelum Presiden Jokowi secara resmi mengajukan laporan, sejumlah relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara telah lebih dulu melaporkan pihak-pihak yang menuding adanya ijazah palsu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025). Laporan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara