Suara.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara soal rencana Presiden Prabowo menugaskan dirinya untuk berkantor dan bekerja dari tanah Papua.
Gibran, disebut-sebut akan mendapat penugasan khusus dari Prabowo untuk membereskan persoalan-persoalan Papua.
Dalam wawancaranya di Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025) siang, Gibran menunjukkan sikap tenang dan lugas.
Saat ditemui di Klaten, Jateng, ia menegaskan bahwa fokus pemerintah terhadap Papua bukanlah hal yang baru dan ia siap menjalankan perintah Presiden.
"Oh, itu sebenarnya bukan hal baru ya. Kan sudah dari zaman Pak Wapres Ma'ruf Amin. Jadi dari tahun 2021 mungkin, sudah lama," kata Gibran.
Sikapnya ini seolah menegaskan posisinya sebagai bagian dari kesinambungan pemerintahan.
Ia tidak terjebak dalam polemik 'pindah kantor', melainkan menekankan pada substansi tugas dan kepatuhannya pada hierarki.
Bagi Gibran, penugasan di mana pun adalah sebuah keniscayaan sebagai pembantu presiden.
"Ya, kami sebagai pembantu presiden kan siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Kami ikuti perintah presiden. Kami siap," kata Gibran.
Baca Juga: Gibran Masih Singgung Soal Pemecatan dari PDIP, Guntur Romli Beri Balasan Menohok: Masih Sakit Hati?
Pernyataan Gibran menjadi penyeimbang dari kehebohan yang dipicu oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, dalam sebuah acara Komnas HAM, Yusril menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tugas khusus bagi Gibran untuk menangani Papua, bahkan dengan fasilitas kantor di sana.
"Akan diberikan penugasan. Bahkan mungkin akan ada juga kantornya wakil presiden untuk bekerja dari Papua, supaya menangani masalah ini," kata Yusril dalam acara tersebut (2/7/2025).
Pernyataan ini sontak menjadi berita utama, memicu spekulasi liar tentang bagaimana format pemerintahan Prabowo-Gibran akan berjalan.
Gagasan seorang wakil presiden berkantor secara fisik di Papua untuk menangani masalah secara langsung dinilai sebagai sebuah terobosan yang belum pernah ada sebelumnya.
Apalagi rencana penempatan Gibran di Papua itu beriringinan dengan semakin kencangnya wacana pemakzulan dirinya.
Namun, tak butuh waktu lama bagi Yusril untuk meluruskan pernyataannya sendiri.
Ia mengklarifikasi bahwa yang dimaksud berkantor di Papua bukanlah Gibran secara personal, melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Badan ini, yang memang berada di bawah koordinasi wapres, akan memiliki kantor operasional di Papua untuk memastikan program berjalan efektif.
"Jadi, bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam siaran pers, Rabu siang.
Ia juga menegaskan, "Tidak mungkin Wapres Gibran pindah kantor ke Papua".
Berita Terkait
-
Gibran Masih Singgung Soal Pemecatan dari PDIP, Guntur Romli Beri Balasan Menohok: Masih Sakit Hati?
-
Heboh Gibran Pindah Kantor ke Papua, Yusril Buru-buru Meluruskan: Bukan Begitu Ceritanya
-
Bukan Wapres Gibran yang Berkantor di Papua, Ini Penjelasan Lebih Lanjut Menko Yusril
-
Wacana Gibran Ditugaskan ke Papua, Pengamat Ingatkan Risiko Politik
-
Mahfud MD Pertanyakan Mandeknya Proses Impeachment Gibran di DPR, Mustahil Dimakzulkan?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional