Suara.com - Kasus kematian seorang diplomat Kemenlu RI menggemparkan publik. Diplomat bernama Arya Daru Pangayunan (39) itu ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Arya Daru Pangayunan merupakan seorang diplomat fungsional muda di Kementerian Luar Negeri yang sehari-hari menangani isu kriminal yang melibatkan WNI di luar negeri.
Jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh penjaga kos sekitar pukul 08.30 WIB. Sang istri, yang curiga karena tidak bisa menghubungi korban, meminta penjaga kos memeriksa langsung ke kamarnya.
Setelah pintu diketuk berkali-kali tanpa respons, penjaga kos terpaksa membuka paksa pintu.
Di dalam, Arya ditemukan dalam posisi terbaring di atas kasur, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh berselimut.
“Kami menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang pria yang meninggal di kamar kos kawasan Gondangdia,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan saksi. “Berdasarkan pemeriksaan awal, korban telah meninggal saat ditemukan,” ujar Susatyo.
Berikut sejumlah fakta-fakta kematian Diplomat Kemlu
1. Istri Sulit Menghubungi, Penemuan Dimulai
Korban diketahui terakhir kali dihubungi istrinya pada Selasa pagi. Namun, tak ada respons dari sang suami. Penjaga kos yang diminta mengecek lantas menemukan ADP sudah tidak bernyawa di dalam kamar.
2. Tak Ada Tanda Kekerasan
Hasil visum awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang dari tempat kejadian.
3. Autopsi Tunggu Persetujuan Keluarga
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, polisi akan melakukan autopsi. Namun, proses ini menunggu persetujuan dari pihak keluarga.
4. Sidik Jari Korban Ditemukan di Lakban
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Fakta Baru Kematian Diplomat: Arya Daru 24 Kali Check In dengan Vara, Keluarga Desak Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar