Suara.com - Kasus kematian seorang diplomat Kemenlu RI menggemparkan publik. Diplomat bernama Arya Daru Pangayunan (39) itu ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Arya Daru Pangayunan merupakan seorang diplomat fungsional muda di Kementerian Luar Negeri yang sehari-hari menangani isu kriminal yang melibatkan WNI di luar negeri.
Jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh penjaga kos sekitar pukul 08.30 WIB. Sang istri, yang curiga karena tidak bisa menghubungi korban, meminta penjaga kos memeriksa langsung ke kamarnya.
Setelah pintu diketuk berkali-kali tanpa respons, penjaga kos terpaksa membuka paksa pintu.
Di dalam, Arya ditemukan dalam posisi terbaring di atas kasur, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh berselimut.
“Kami menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang pria yang meninggal di kamar kos kawasan Gondangdia,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan saksi. “Berdasarkan pemeriksaan awal, korban telah meninggal saat ditemukan,” ujar Susatyo.
Berikut sejumlah fakta-fakta kematian Diplomat Kemlu
1. Istri Sulit Menghubungi, Penemuan Dimulai
Korban diketahui terakhir kali dihubungi istrinya pada Selasa pagi. Namun, tak ada respons dari sang suami. Penjaga kos yang diminta mengecek lantas menemukan ADP sudah tidak bernyawa di dalam kamar.
2. Tak Ada Tanda Kekerasan
Hasil visum awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang dari tempat kejadian.
3. Autopsi Tunggu Persetujuan Keluarga
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, polisi akan melakukan autopsi. Namun, proses ini menunggu persetujuan dari pihak keluarga.
4. Sidik Jari Korban Ditemukan di Lakban
Berita Terkait
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Akan Buka Semua Bukti CCTV ke Keluarga
-
Keluarga Ragu dan Desak Usut Kasus Arya Daru Lagi, Polisi Bakal Buktikan 20 CCTV
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum