- Keluarga diplomat Arya Daru akan tempuh jalur hukum pasca-penyelidikan dihentikan.
- Mereka siap membuka semua "aib" dan minta bukti yang ada didalami.
- Keluarga juga pertanyakan sikap diam Kementerian Luar Negeri terkait kasus ini.
Suara.com - Pihak keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri atau Kemlu, Arya Daru Pangayunan, akan menempuh langkah hukum lanjutan setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematiannya. Keluarga menegaskan tidak akan menyerah dalam mencari keadilan.
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah merumuskan langkah hukum yang akan ditempuh, merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026.
"Kami sedang merumuskan langkah-langkah hukum selanjutnya. Kami tidak akan berhenti dan akan menggunakan seluruh hak hukum kami agar penyelidikan ini bisa dibuka kembali," kata Nicholay saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).
Siap Buka Semua "Aib"
Selain menyiapkan langkah hukum, keluarga juga menyatakan siap menerima dan membuka seluruh hasil penyelidikan, termasuk hal-hal yang sebelumnya disebut sebagai "aib" oleh pihak kepolisian.
"Keluarga sudah sangat siap. Keluarga menyatakan buka saja," tegas Nicholay.
Ia juga mengkritik sikap polisi yang seolah membebankan pencarian bukti baru kepada keluarga. Menurutnya, bukti yang ada sebenarnya sudah cukup, tapi tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyelidik.
"Bukti-bukti itu sebenarnya bukan bukti baru, tapi bukti yang sudah ada namun belum terungkap. Mau bukti baru apa lagi?" tuturnya.
Pertanyakan Sikap Kemlu
Baca Juga: Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Lebih jauh, Nicholay mempertanyakan sikap Kementerian Luar Negeri yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kematian Arya Daru, yang merupakan seorang diplomat aktif.
Meskipun pernah ada pertemuan internal dengan Menteri Luar Negeri, ia menyayangkan belum adanya sikap resmi dari institusi yang disampaikan kepada publik.
"Pertanyaan kami, sampai di mana negara hadir dalam masalah ini? Pihak Kementerian Luar Negeri pun tidak bersuara sampai saat ini," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi