- Keluarga diplomat Arya Daru akan tempuh jalur hukum pasca-penyelidikan dihentikan.
- Mereka siap membuka semua "aib" dan minta bukti yang ada didalami.
- Keluarga juga pertanyakan sikap diam Kementerian Luar Negeri terkait kasus ini.
Suara.com - Pihak keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri atau Kemlu, Arya Daru Pangayunan, akan menempuh langkah hukum lanjutan setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematiannya. Keluarga menegaskan tidak akan menyerah dalam mencari keadilan.
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah merumuskan langkah hukum yang akan ditempuh, merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026.
"Kami sedang merumuskan langkah-langkah hukum selanjutnya. Kami tidak akan berhenti dan akan menggunakan seluruh hak hukum kami agar penyelidikan ini bisa dibuka kembali," kata Nicholay saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).
Siap Buka Semua "Aib"
Selain menyiapkan langkah hukum, keluarga juga menyatakan siap menerima dan membuka seluruh hasil penyelidikan, termasuk hal-hal yang sebelumnya disebut sebagai "aib" oleh pihak kepolisian.
"Keluarga sudah sangat siap. Keluarga menyatakan buka saja," tegas Nicholay.
Ia juga mengkritik sikap polisi yang seolah membebankan pencarian bukti baru kepada keluarga. Menurutnya, bukti yang ada sebenarnya sudah cukup, tapi tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyelidik.
"Bukti-bukti itu sebenarnya bukan bukti baru, tapi bukti yang sudah ada namun belum terungkap. Mau bukti baru apa lagi?" tuturnya.
Pertanyakan Sikap Kemlu
Baca Juga: Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Lebih jauh, Nicholay mempertanyakan sikap Kementerian Luar Negeri yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kematian Arya Daru, yang merupakan seorang diplomat aktif.
Meskipun pernah ada pertemuan internal dengan Menteri Luar Negeri, ia menyayangkan belum adanya sikap resmi dari institusi yang disampaikan kepada publik.
"Pertanyaan kami, sampai di mana negara hadir dalam masalah ini? Pihak Kementerian Luar Negeri pun tidak bersuara sampai saat ini," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace
-
Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai
-
Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus
-
Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026
-
Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
-
Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan