- Keluarga diplomat Arya Daru akan tempuh jalur hukum pasca-penyelidikan dihentikan.
- Mereka siap membuka semua "aib" dan minta bukti yang ada didalami.
- Keluarga juga pertanyakan sikap diam Kementerian Luar Negeri terkait kasus ini.
Suara.com - Pihak keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri atau Kemlu, Arya Daru Pangayunan, akan menempuh langkah hukum lanjutan setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematiannya. Keluarga menegaskan tidak akan menyerah dalam mencari keadilan.
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah merumuskan langkah hukum yang akan ditempuh, merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026.
"Kami sedang merumuskan langkah-langkah hukum selanjutnya. Kami tidak akan berhenti dan akan menggunakan seluruh hak hukum kami agar penyelidikan ini bisa dibuka kembali," kata Nicholay saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).
Siap Buka Semua "Aib"
Selain menyiapkan langkah hukum, keluarga juga menyatakan siap menerima dan membuka seluruh hasil penyelidikan, termasuk hal-hal yang sebelumnya disebut sebagai "aib" oleh pihak kepolisian.
"Keluarga sudah sangat siap. Keluarga menyatakan buka saja," tegas Nicholay.
Ia juga mengkritik sikap polisi yang seolah membebankan pencarian bukti baru kepada keluarga. Menurutnya, bukti yang ada sebenarnya sudah cukup, tapi tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyelidik.
"Bukti-bukti itu sebenarnya bukan bukti baru, tapi bukti yang sudah ada namun belum terungkap. Mau bukti baru apa lagi?" tuturnya.
Pertanyakan Sikap Kemlu
Baca Juga: Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Lebih jauh, Nicholay mempertanyakan sikap Kementerian Luar Negeri yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kematian Arya Daru, yang merupakan seorang diplomat aktif.
Meskipun pernah ada pertemuan internal dengan Menteri Luar Negeri, ia menyayangkan belum adanya sikap resmi dari institusi yang disampaikan kepada publik.
"Pertanyaan kami, sampai di mana negara hadir dalam masalah ini? Pihak Kementerian Luar Negeri pun tidak bersuara sampai saat ini," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS