Sekretaris Universitas, Andi Sandi, mengatakan bahwa Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985 silam.
Dia menyampaikan UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan.
Hal itu berkaitan pula dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tegas Andi Sandi, Selasa (15/4/2025).
Salah satu dokumen yang terbuka oleh publik, kata Andi Sandi adalah skripsi. Pasalnya skripsi itu ditempatkan di Perpustakaan UGM.
Ditegaskan Andi Sandi, hal itu tidak hanya berlaku spesifik pada Jokowi saja. Melainkan kepada seluruh sivitas akademika dan alumni UGM.
"Jadi keterbukaannya yang kami sampaikan adalah hal-hal yang bersifat publik. Sedangkan yang bersifat pribadi itu bisa dibuka kalau ada perintah dari pengadilan atau yang ini secara resmi," ucapnya.
"Kami juga berhati-hati karena ini institusi. Nanti Kalau kami membuka terlalu ini ya kami yang diserang oleh pemilik data pribadi itu. Jadi betul-betul kami lakukan dengan hati-hati tetapi tidak ada kekhususan untuk beliau [Jokowi] saja tapi semua alumni," imbuhnya.
Ijazah Asli di Jokowi
Baca Juga: Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik: 'Ijazah dan Skripsi Jokowi 99,9 Persen Palsu'
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa dokumen ijazah asli milik Presiden Joko Widodo sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan. UGM, menurutnya, hanya menyimpan salinan resmi dari ijazah tersebut sebagai arsip.
"Tentu ijazah asli yang memegang adalah Pak Jokowi jadi kami hanya memegang copy-annya saja," ujar Sigit kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Sigit menjelaskan bahwa proses akademik Jokowi selama menempuh studi di Fakultas Kehutanan telah melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur. Dari mulai pendaftaran, pembayaran biaya kuliah, hingga kelulusan, semuanya tercatat dengan lengkap.
"Terseleksi, masuk mengikuti standar prosedur yang ada di dalam suatu fakultas, sejak mulai mendaftar, kemudian membayar SPP, pemberian heregistrasi [daftar ulang] kemudian mengikuti kegiatan pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat di Universitas Gadjah Mada setelah itu maka dia layak untuk diberikan ijazah," paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa UGM memiliki dokumentasi lengkap atas proses akademik yang dijalani Jokowi.
Dalam hal ini termasuk ujian skripsi yang dipertahankan di hadapan para penguji hingga dinyatakan lulus.
"Dalam konteks Pak Jokowi ini kami juga memiliki dokumen dan kami bicara berdasarkan dokumen itu bahwa beliau mulai dari heregistrasi pendaftaran di UGM, sampai menempuh pendidikan mengambil mata kuliah kemudian dia KKN, ujian skripsi, kemudian itu dipertahankan di depan penguji dan dinyatakan lulus, akibatnya yang bersangkutan akhirnya kita beri dokumen berupa ijazah," terangnya.
"Jadi kami katakan ya bahwa skripsi yang diserahkan ke kami itu adalah skripsi asli. Kalau ijazah aslinya di mana? Ijazah aslinya ada di Pak Jokowi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas