Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang semakin memanas.
Pakar Telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dalam sebuah kesempatan di hadapan media.
Membeberkan serangkaian bukti yang ia klaim sebagai hasil analisis forensik digital.
Dengan membawa setumpuk dokumen, Roy Suryo dengan tegas menyatakan bahwa temuan timnya menyimpulkan ijazah dan skripsi yang beredar adalah "99,9 persen palsu".
Pernyataan ini menjadi puncak dari kontroversi yang telah lama bergulir, di mana Roy Suryo kini membawa analisis teknis yang lebih mendalam untuk memperkuat laporannya.
"Jadi judulnya adalah Analisis Teknis Ijazah & Skripsi 99,9% Palsu," ujarnya sambil menunjukkan sampul dokumennya kepada wartawan, sebelum gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025).
Analisis Forensik dari Dua Versi Ijazah
Roy Suryo memulai paparannya dengan melacak jejak kemunculan ijazah yang dipermasalahkan. Ia menyoroti dua versi utama. Versi fotokopi hitam-putih dan versi berwarna.
Versi pertama adalah fotokopi yang pertama kali ditunjukkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM saat itu, Dr. Sigit Sunarta, pada 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
Namun, titik krusial analisis, menurut Roy, datang dari versi kedua.
"Nah, ini yang membikin gaduh sebenarnya. Unggahan dari politisi PSI namanya Dian Sandi ya, pada tanggal 1 April 2025. Ini sebenarnya yang bikin gaduh," tegas Roy.
Menurutnya, unggahan dari Dian Sandi ini menampilkan ijazah dalam format berwarna dan diklaim sebagai dokumen "asli".
Karena berbentuk data elektronik, dokumen inilah yang memungkinkan timnya melakukan analisis forensik digital.
"Dan ini adalah berwarna. Kalau Sigit Sunarta tadi hitam putih, fotokopi. Kalau ini berwarna. Jadi inilah yang kemudian membuat bisa dianalisis," jelasnya.
Temuan dari Error Level Analysis (ELA) dan Face Comparison
Roy Suryo kemudian memaparkan dua metode utama yang digunakan. Error Level Analysis (ELA) dan Face Comparison.
ELA adalah teknik untuk mendeteksi potensi manipulasi pada gambar digital dengan menganalisis tingkat kesalahan kompresi.
Hasil uji ELA pada ijazah Jokowi yang berwarna, menurut Roy, menunjukkan hasil yang "rusak."
"Ini bukti sudah ada rekayasa atau sudah ada editing," klaimnya.
Ia membandingkannya dengan hasil ELA pada ijazah miliknya yang asli, di mana jejak tulisan dan logo masih terlihat jelas meski sudah dianalisis.
Sebaliknya, pada ijazah Jokowi, logo dan pasfoto tidak lagi terlihat setelah dianalisis ELA.
Temuan yang lebih mengejutkan datang dari metode Face Comparison (perbandingan wajah).
Roy Suryo menyatakan, "Hasil Face Comparison menghasilkan Pasfoto di Ijazah Jokowi not matched (Tidak cocok) dengan foto Jokowi sekarang."
Lebih jauh lagi, ia mengklaim bahwa foto di ijazah tersebut justru cocok dengan orang lain.
"Hasil Face Comparison menghasilkan Pasfoto di ijazah cocok dengan foto DBU (Dumatno Budi Utomo)," ungkapnya.
Ijazah Pembanding dan Kejanggalan Skripsi
Roy Suryo juga mengkritik tiga ijazah pembanding yang disebut digunakan oleh Bareskrim yang tidak pernah diungkap ke publik.
Sebagai tandingan, ia menunjukkan tiga ijazah dari lulusan Fakultas Kehutanan UGM lain dari periode yang sama, yakni milik Frono Jiwo (No. 1115), Almarhum Hari Mulyono (No. 1116), dan Sri Murtiningsih (No. 1117).
Hasilnya, menurut dia, ketiga ijazah pembanding tersebut identik satu sama lain, namun ijazah Jokowi (No. 1120) "TIDAK IDENTIK" dengan ketiganya.
Ia mencontohkan perbedaan detail seperti posisi huruf 'A' pada kata 'SARJANA' terhadap logo.
Terkait skripsi, Roy menyoroti dua kejanggalan utama. Pertama, penulisan gelar pembimbing, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro, yang menurutnya keliru.
"Beliau dikukuhkan menjadi Guru Besar pada Maret 1986. Jadi belum profesor seharusnya," katanya.
Kedua, dan yang paling fatal menurutnya, adalah tidak adanya lembar pengujian.
"Kesimpulan dari ini semua, skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada ijazah asli," pungkas Roy Suryo.
Semua bukti dan analisis ini, ia janjikan, akan dipresentasikan secara detail dalam gelar perkara khusus hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP